SEPULUH TAHUN negeri ini dirubah menjadi negara neoliberal, bersekutu dengan para oligark dan preman, dan memposisikan rakyat sebagai budak yang sengsara. Sungguh satu warisan kehancuran Republik yang terstruktur, sistematis dan masif.
-------------------------------
Oleh: Yudhie Haryono
CEO Nusantara Centre
Republik Sosialis. Ini tafsir terdekat dari negara Pancasila yang didirikan oleh para pemikir dan aktifis terbaik dari angkatan 45. Secara subtantif, negara ini bekerja untuk mewujudkan sosialisme melalui berbagai cara, seperti perencanaan pembangunan bersama ipoleksosbudhankam (via Bappenas), kepemilikan sosial (via BUMN dan Koperasi), dan kontrol negara atas sarana produksi dan SDA (via UU dan Regulasi).
Sebenarnya realisasi utama dari republik sosialis ini adalah "redistribusi aset yang merata." Tentu, tujuan utamanya adalah keadilan sosial untuk mengurangi kesenjangan kekayaan dan iptek guna memastikan distribusi kekayaan yang lebih merata di antara warga negara. Prinsip-prinsip kesetaraan dan kesederajatan menjadi sangat penting karena negara ini dibentuk dari nasib sejenis: dijajah dan dikoloni.
Untuk itu, pada pembukaan konstitusi alinea ke-4 kita temukan kalimat, "kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Selanjutnya, disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
Sayangnya, sepuluh tahun sudah negeri ini dirubah menjadi negara neoliberal. Semua ditumbalkan demi iman pada pasar. Negara tak pernah hadir untuk rakyatnya. Ia justru bersekutu dengan para oligark dan preman. Ia bahkan mengganti konstitusi asli dan menaruh rakyat sebagai pemilik sah republik menjadi budak yang sengsara. Sungguh satu warisan kehancuran republik yang terstruktur, sistematis dan masif.
YLBHI (2024) bahkan membuat daftar 10 kejahatan dari 10 tahun kekuasaan yang diwariskan dan sulit dilupakan: 1)Melemahkan KPK secara sistematis; 2)Merevisi UU Minerba (thn 2020) menjadi ultra liberal; 3)Membikin omnibus law dan pengabaian check and balances; 4)Mendesain rezim nihil meritokrasi; 5)Menghidupkan multifungsi polisi; 6)Merubah BUMN menjadi Badan Usaha Milik Relawan; 7)Merusak Badan Intelijen untuk kepentingan politik; 8)Melakukan tindakan represi dan kriminalisasi; 9)Membuat PSN (Proyek Strategis Nasional) dengan merampas ruang hidup rakyat dan memperkaya oligark; 10)Mentradisikan KKN dalam kekuasaan.
10 tahun dalam keputusasaan karena bujers dan aparat kepolisian yang kerap mengintimidasi, membungkam, meneror, mengkriminalisasi dan memenjara atas pesanan pihak tertentu.
Di berbagai sudut Indonesia, masyarakat adat kehilangan tanahnya. Mahasiswa dibungkam karena bersuara. Ilmuwan dan rakyat yang bicara tentang keadilan justru dianggap ancaman. Inilah ancaman negara kita yang sesungguhnya. Negara pancasila, negara majlis, negara sosialis.
Presiden Prabowo rupanya menyadari ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) tersebut. Lalu, bersama team presiden, ia menggelar 8 misi dan program yang disebut asta cita sebagai usaha merealisasikan praktik negara pancasila yang sosialistik: 1)Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM); 2)Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru;
Lalu, 3)Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur; 4)Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas; 5)Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri;
Kemudian, ia melakukan program selanjutnya berupa, 6)Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan; 7)Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba; 8)Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Demi suksesnya visi-misi ini, pada tahun pertama kekuasaannya presiden memerintahkan jajarannya untuk segera merealisasikan janji tersebut. Menkeu Sri Mulyani menggelontorkan total dana sebesar Rp446,24 triliun dari APBN 2025 untuk mendanai 11 program utama dan riil Presiden Prabowo Subianto.
Program utama dan riil itu adalah: 1)Program Makan Bergizi Gratis: Rp121 triliun; 2)Pembiayaan 3 juta rumah melalui FLPP: Rp41,88 triliun; 3)Koperasi Desa Merah Putih: Rp200 triliun; 4)Sekolah Rakyat: Rp11,6 triliun, 5)Sekolah Unggul Garuda: Rp2 triliun; 6)Rehabilitasi sekolah: Rp19,5 triliun; 7)Cek Kesehatan Gratis: Rp3,4 triliun; 8)Penanggulangan Tuberkulosis: Rp1,5 triliun; 9)Pembangunan rumah sakit berkualitas: Rp1,7 triliun; 10)Pengembangan lumbung pangan: Rp23,16 triliun; 11)Pembangunan bendungan dan sistem irigasi: Rp20,5 triliun.
Dengan 11 program subtantif ini, pemerataan pembangunan terjadi, target 8% pertumbuhan akan terpenuhi, negara hadir untuk beri solusi problema riil di lapangan, rakyat mendapat pekerjaan sehingga kemiskinan dan kesenjangan berkurang. Singkatnya, jika semua dikerjakan dengan zero KKN maka negeri ini kembali berdaulat, kuat, modern dan tinggi martabat. Semoga mestakung.(*)