Jakarta, Harian Umum - Siswa korban menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bertambah.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengungkao, per 4 Oktober 2025, jumlah korban telah mencapai 10.482 siswa.
Jumlah ini meningkat 1.833 orang hanya sepekan setelah Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan bahwa pihaknya telah menonaktifkan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Tambahan jumlah korban ini, kata JPPI, lebih tinggi dari rata-rata korban mingguan selama September yang sebanyak 1.531 anak per minggu.
“Dengan data ini, kita bisa simpulkan penutupan sebagian SPPG sama sekali tidak efektif. Selama dapur MBG masih beroperasi, korban akan terus berjatuhan. Karena itu, BGN harus segera menghentikan seluruh SPPG di Indonesia sebelum korban bertambah lebih banyak,” tegas Ubaid Matraji, Koordinator Nasional JPPI dalam siaran persnya, Senin (6/10/2025).
JPPI menyebut, SPPG yang sejauh ini ditutup hanyalah dapur yang diduga terlibat langsung dalam kasus keracunan, sementara ribuan dapur lain tetap beroperasi, seolah mengabaikan potensi bahaya yang sama.
Padahal, tegas JPPI, pihaknya sejak awal telah mendesak agar seluruh SPPG distop sementara, karena akar masalah MBG jauh lebih kompleks daripada sekadar kasus keracunan. Mulai dari lemahnya standar pengawasan, distribusi bahan pangan yang tidak layak, hingga manipulasi data pelaporan.
Selain itu, JPPI juga menemukan sejumlah fakta mengkhawatirkan sepanjang pekan lalu, yakni:
1. Kasus menyebar ke dua provinsi baru: Sumatera Barat (122 anak) dan Kalimantan Tengah (27 anak), sehingga kini tercatat sebagai wilayah baru dalam daftar korban keracunan MBG.
2. Lima provinsi dengan korban terbanyak pekan ini adalah Jawa Timur (620 anak), Jawa Barat (555 anak), Jawa Tengah (241 anak), Sumatera Barat (122 anak), dan Nusa Tenggara Timur (100 anak).
3. Gelombang penolakan dari sekolah dan orang tua murid terhadap MBG terus bermunculan dari berbagai daerah, seperti Tasikmalaya, Madura, Agam, Yogyakarta, Jakarta, Serang, Semarang, Batu, Polewali Mandar, dan Rembang.
4. Adanya intimidasi oleh SPPG terhadap sejumlah wartawan, aktivis, wali murid, dan siswa di Jakarta, Batam, Garut, dan Tuban dalam bentuk tekanan, teror, hingga ancaman hukum karena bersuara soal kasus MBG.
5. Sejumlah guru yang bertugas mencicipi dan mengawasi makanan MBG ikut mengalami keracunan, sebagaimana terjadi di Cianjur, Ketapang, Sleman, Garut, Agam, dan Bandung Barat.
Menurut Ubaid, temuan-temuan ini memperkuat bukti bahwa MBG bukan sekadar program bermasalah, tetapi kegagalan sistemik dalam tata kelola gizi nasional.
Karenanya, JPPI menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
1. Tutup semua dapur MBG (SPPG) secara nasional sampai audit program dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan partisipatif agar jumlah korban dan keselamatan nyawa anak tidak terancam.
2. Hapus kebijakan yang mewajibkan guru cicipi MBG.
4. Memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang dengan sadar membiarkan praktik berbahaya terus berlangsung. (man)







