Jakarta, Harian Umum - Ketua umum Relawan Pro Jokowi (Projo) yang juga mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terseret dalam pusaran skandal judi online (Judol) yang melibatkan 15 orang, di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), kementerian yang semula bernama Kominfo.
Ke-11 pegawai itu tidak menduduki jabatan strategis di Kominfo alias Komdigi, akan tetapi memiliki kewenangan luar biasa dalam melindungi situs-situs Judol, sehingga situs-situs yang harusnya diblokir itu tetap dapat beroperasi karena membayar setoran kepada ke-11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menduga 11 pegawai Komdigi sudah lama melindungi ribuan situs judi online, tetapi tak pernah ditindak oleh Budi Arie saat Ketum Projo itu menjabat Menkominfo, sehingga akhirnya baru terungkap sekarang.
"Saat itu, saya sudah mengidentifikasi rasanya tidak mungkin kalau tidak ada ASN atau pegawai Menkominfo yang terlibat, tapi saat itu tidak mendapatkan perhatian Menteri Budi Arie. Sekarang terbukti dan clear," kata politisi PDIP dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).
Barang bukti yang disita polisi dalam kasus ini sangat fantastis. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membeberkan, barang bukti kasus ini antara lain uang tunai pecahan rupiah, dolar Amerika dan dolar Singapura dengan nilai mencapai Rp73.723.488.957.
"Dengan rincian, Rp35.792.110.000; 2.955.779 dolar Singapura senilai Rp35.043.272.457, 183.500 dolar AS senilai Rp2.888.106.500," kata Ade Ary saat konferensi pers pada 7 November 2024.
Tak hanya itu, dari kasus ini polisi juga menyita 215,5 gram emas, 34 unit handphone, 23 unit laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor, 11 buah jam tangan mewah, 4 unit tablet, 4 unit bangunan, 2 unit senjata api, dan 1 unit sepeda motor
Selain itu, polisi juga telah menangkap MB dan DM, dua tersangka lain yang sempat kabur ke luar negeri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (10/11/2024), menjelaskan, MB dan DM punya peran yang berbeda dalam skandal Judol di Komdigi,
"MN menyetorkan list web dan uang. DM menampung uang hasil kejahatan," katanya.
Polisi belum memberikan keterangan yang tegas apakah akan memeriksa Budi Arie untuk memastikan apakah ada atau tidak perannya dalam kasus ini, karena saat ditanya wartawan, Wira hanya mengatakan bahwa kasus ini akan didalami lebih lanjut.
"Nanti akan kita dalami lebih lanjut," katanya.
Namun, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar Soedeson Tandra, telah meminta polisi agar memeriksa, Budi Arie Setiadi, Ketum Projo yang juga mantan Menkominfo yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi.
"Oleh karena itu, kita mendesak agar bahkan siapa pun harus diperiksa, termasuk menterinya (Budi Arie). Karena kan kalau kami dapat info dari media-media, kan (para tersangka dari Komdigi) itu orang dekatnya Beliau,” kata Tandra, Jumat (8/11/2024).
Respon Budi Arie
Tahu namanya terseret skandal Judol Komdigi, Budi Arie mengklaim tidak terlibat kasus itu.
"Pasti enggak (terlibat)," katajya di Istana, Jakarta, pada 6 November 2024.
Ia bahkan mengaku apabila dirinya harus diperiksa polisi, dan menyilakan polisi mendalami informasi yang ingin diketahui dari dirinya.
"Tunggu saja, dalami saja, kita siap," katanya.
Desakan pengamat
Tak hanya Komisi III DPR, Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto pun mendesak polisi agar segera memeriksa Budi Arie, karena menurutnya keterangan Ketum Projo itu diperlukan untuk mencari tahu bagaimana proses pengawasan Judol saat ia memimpin Kemenkominfo.
"Pemeriksaan Budi wajib dilakukan. Meskipun belum bisa dipastikan apakah Budi terlibat atau tidak. Sebagai atasan, dia harus bertanggung jawab terkait kontrol dan pengawasan jajarannya," kata Bambang seperti dilansir Kompas.id, pada 7 November 2024. (rhm)