Jakarta, Harian Umum- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan melakukan penertiban secara intensif untuk menjaga ketertiban dan keamanan Ibukota hingga pergantian tahun tiba.
"Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Ingub Nomor 35 Tahun 2018," jelas Plh Kepala Satpol PP Kusmanto kepada harianumum.com di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (23/11/2018).
Berdasarkan Ingub tersebut, penertiban akan menyasar bangunan liar yang berdiri di tempat-tempat yang tidak diizinkan sesuai peruntukannya, seperti di bantaran kali, di atas saluran air, di jalur hijau, taman, dan di ruang terbuka hijau (RTH); menyasar penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) seperti gelandangan dan pengemis (Gepeng); menyasar pedagang kaki lima (PKL) liar yang berdagang di area fasos/fasum, trotoar, dan lokasi binaan (Lokbin) serta lokasi sementara (Loksem); dan menyasar pedagang minuman beralkohol (Minol).
"Khusus untuk razia Minol akan dilakukan seminggu sekali, sedang razia bangunan liar, PMKS, dan pedagang kaki lima liar dilakukan setiap hari. Ini dilakukan oleh Satpol PP di lima kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu," imbuhnya.
Untuk Satpol PP Provinsi, jelas Kusmanto, akan fokus menuntaskan penertiban aset-aset sejumlah SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang anggarannya ditipkan di Satpol PP dengan total Rp4 miliar. Anggaran ini belum terserap karena SKPD-SKPD yang menitipkan anggaran itu, di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, selama ini diam saja, tidak berkordinasi dengan Satpol PP terkait penertiban asetnya itu.
"Mereka sepertinya setelah anggaran yang dititipkan di Satpol PP diketok palu oleh DPRD, menyerahkan sepenuhnya kepada Satpol PP. Padahal tidak begitu, karena yang paham soal aset-aset itu kan mereka, sehingga mereka perlu proaktif," katanya.
Sekretaris Satpol PP ini mengakui, kalau semua anggaran titipan itu tak terserap semua, akan dikembalikan ke kas daerah.
Menurut data, pada 2018 ini Satpol PP DKI mendapat anggaran Rp1,15 triliun, dan hingga November ini telah terserap 71%.
Dari total anggaran tersebut, anggaran penertiban hanya Rp500 juta. (rhm)







