Jakarta, Harian Umum- Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Rabu (10/10/2018), dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik Polda terkait kasus penyebaran hoaks oleh aktivis HAM Ratna Sarumpaet.
Amien diperiksa sebagai saksi kasus ini karena mantan ketua MPR itu dianggap tahu tentang kronologi penyebaran hoaks penganiayaan tersebut.
"Tadi klarifikasi dan penyidik sudah mendapatkan gambaran secara utuh, sudah melihat videonya, sudah mendapat penjelasan. Kami berharap, ini semua selesai," ujar Ardy Mbalembout, pengacara Amien Rais, seusai pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Diakui, selama interogasi berlangsung, kliennya tak hanya mendapat pertanyaan dari penyidik, namun juga diputarkan rekaman video konferensi pers soal klaim penganiayaan Ratna Sarumpaet di kediaman calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.
Ardy menjelaskan, ayas pemutaran video itu, Amien mengatakan bahwa konferensi pers diselenggarakan atas inisiatif sejumlah tokoh karena merasa iba pada klaim Ratna bahwa dia dianiay sejumlah orang di Bandung pada 21 September 2018, yang kemudian belakangan diakui sendiri oleh Ratna bahwa klaim itu merupakan kebohongan yang dibuatnya.
Meski demikian Ardy enggan membeberkan siapa inisiator konferensi pers tersebut seperti yang disampaikan Amien kepada penyidik, karena sudah merupakan materi penyidikan.
"Mungkin harus saya jawab bahwa ini inisiasinya karena kesadaran bersama. Ada orang datang dalam keadaan menderita. Jadi, ini sifatnya manusiawi, responsif, kemanusiaan. Jadi, itu saja sebenarnya," kata dia.
Sebelumnya, Amien mangkir dari panggilan Polda untuk diperiksa sebagai saksi, karena ada yang janggal pada surat panggilan tersebut.
Menurut Ardy, Amien menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari Polda pada 2 Oktober 2018, sementara Ratna melakukan konferensi pers dimana dia mengakui kalau telah berbohong, pada 3 Oktober 2018.
"Pada 2 Oktober, Pak Amien belum tahu kalau Ratna berbohong," katanya.
Amien datang ke Polda sekitar pukul 10:15 WIB, dan menjalani pemeriksaan selama sekitar 6 jam.
Meski demikian, Amien sendiri mengaku bahwa meski pemeriksaan terhadap dirinya begitu lama, namun ia merasa dihormati penyidik.
"Saudara-saudara, saya merasa dihormati, dimuliakan oleh para penyidik. Jadi, betul-betul suasananya akrab penuh tawa, penuh canda dan lain-lain," katanya.
Amien bahkan mengaku kalau ia berada di ruang penyidik selama 6 jam, namun pemeriksaan terhadap dirinya hanya berlangsung separuh dari waktu tersebut.
"Yang separuh itu untuk makan, sholat dan ngobrol ke sana ke mari," katanya.
Amien menilai pemeriksaan terhadap dirinya berlangsung sangat smooth dan bagus.
"Pertanyaannya juga tidak muter-muter, apalagi menjebak. Saya terima kasih sekali," katanya.(man)







