Jakarta, Harian Umum- Inspektorat Pemprov DKI Jakarta membantah telah memeriksa 11 pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) yang berangkat ke Vietnam dengan alasan untuk studi banding masalah Demam Berdarah Dengue (DBD).
Klarifikasi itu disampaikan secara tertulis melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemprov DKI Jakarta, Rabu (20/3/2019).
"Sehubungan pemberitaan harianumum.com pada 14 Maret 2019 berjudul " Astaga! Cara Inspektorat Tangani 11 Pejabat Dinkes yang ke Vietnam Dinilai Lucu" dan pada 17 Maret 2019 berjudul "Gara-gara Pejabat Dinkes ke Vietnam, Anies Diminta Reformasi Inspektorat" dengan ini kami sampaikan bahwa hingga kini Inspektorat belum pernah memeriksa pejabat Dinkes atau pun belum pernah dimintakan konsultasi oleh Dinkes," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Atika Nur Rahmania dalam surat klarifikasi tersebut.
Ia menilai, kedua berita tersebut tidak benar dan tidak didukung oleh fakta-fakta yang valid.
"Berkenaan dengan hal itu mohon kiranya redaksi harianumum.com meralat berita "Astaga! Cara Inspektorat Tangani 11 Pejabat Dinkes yang ke Vietnam Dinilai Lucu" dan "Gara-gara Pejabat Dinkes ke Vietnam, Anies Diminta Reformasi Inspektorat" dengan permintaan maaf yang dicantumkan di bawah berita," katanya.
Untuk diketahui, berita berjudul "Astaga! Cara Inspektorat Tangani 11 Pejabat Dinkes yang ke Vietnam Dinilai Lucu" didasari siaran tertulis Ketua Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Agung Nugroho yang juga dikutip oleh beberapa media yang lain.
Sebelum harianumum.com menayangkan berita tersebut, Harian Umum sempat mencoba melakukan klarifikasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Widyastuti dengan cara menelepon maupun mengirim pertanyaan melalui WhatsApp, namun tidak direspon.
Harian Umum juga gagal melakukan konfirmasi kepada Kepala Inspektorat Michael Yolandi, karena konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp tidak direspon.
Untuk berita "Gara-gara Pejabat Dinkes ke Vietnam, Anies Diminta Reformasi Inspektorat", berita ini dibuat berdasarkan berita yang pertama dan berdasarkan pernyataan Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah.
Dengan adanya klarifikasi ini, redaksi harianumum.com mengucapkan terima kasih dan meminta maaf jika Inspektorat merasa dirugikan atas kedua berita tersebut.
Meski demikian kami juga berharap agar ke depan pejabat di lingkungan Pemprov DKI responsif terhadap permintaan klarifikasi yang diajukan wartawan, baik melalui telepon maupun WhatsApp, karena untuk menemui di kantornya pun susah sekali, sehingga ke salahan berita akibat data yang tidak valid seperti ini tidak terjadi lagi. (rhm)







