Jakarta, Harian - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno, disarankan untuk membentuk tim investigasi guna menelisik penyebab mengapa hotel yang diduga merupakan hotel mesum, begitu marak di Jakarta.
"Soal Hotel Alexis, yang jadi masalah bukan pada ditutupnya hotel itu dengan tidak diperpanjangnya TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) hotel itu oleh Gubernur Anies Baswedan, tapi karena birokrasi di DKI yang mandul," jelas Ketua Gerakan Oposisi untuk Anies-Sandi (GONTAS), Sugiyanto, kepada harianumum.com di Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Ia menjelaskan, mandulnya birokrasi itu tercermin dari fungsi pengawasan oleh instansi terkait yang terkesan lumpuh, termasuk oleh Satpol PP sebagai aparat penegak Perda.
"Selama ini Satpol PP dan instansi terkait, seperti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, terkesan tidak berbuat apa-apa terhadap hotel-hotel yang aktivitasnya diduga serupa dengan Alexis, dan sudah jadi rahasia umum kalau jumlahnya banyak sekali," imbuh dia.
Seharusnya, lanjut pegiat LSM senior ini, selain menegakkan Perda, hotel-hotel yang menyalahi perizinan dibina agar tidak menyalahi perizinan.
"Konon, terkesan dibiarkannya hotel-hotel itu, karena menjadi sapi perahan para oknum Pemda. Tak heran meski Perda No 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan menetapkan bahwa jam buka tempat hiburan mulai pukul 20:00 hingga 02:00, banyak dilanggar, seolah tak ada yang mengontrol," tegasnya.
Sugiyanto pun menyarankan kepada Anies agar jika memang ingin membersihkan Jakarta dari hotel mesum, maka agar efektif, Anies harus membuat sebuah tim investigasi yang tak hanya bertugas menginvetarisir keberadaan hotel-hotel seperti itu dan tidak memperpanjang izinnya, namun juga mencari tahu siapa saja para oknum PNS yang main mata dengan pengelola hotel-hotel itu dan mendapatkan keuntungan darinya.
"Mereka harus ditindak tegas. Jika ada unsur pidana dalam kasus ini, misalnya saja ada indikasi pemerasan atau pemalakan, maka kasusnya harus dipidanakan," kata pria yang akrab disapa SGY ini.
Sugiyanto mengingatkan bahwa akibat perbuatan para oknum tersebut, imbasnya adalah pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak maksimal, karena seharusnya para pengelola hotel hanya setor ke Pemprov DKI, tapi terpaksa setor juga ke para oknum tersebut.
"Kalau para oknum ini diberantas, saya yakin PAD DKI dari sektor hiburan akan meningkat tajam!" pungkasnya.
Sebelumnya, kepada pers di Balaikota, Anies mengatakan kalau ia akan tegas kepada semua tempat hiburan yang melanggar perizinan. Ini dikatakan Anies setelah menutup Hotel Alexis.
"Kita akan tegas. Jadi, ketika perizinannya adalah untuk hiburan, untuk hotel, untuk karaoke ya gunakan untuk itu saja. Jangan dipakai untuk yang lain," katanya kepada wartawan di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2017).
Mantan Mendikbud ini menegaskan bahwa Pemprov DKI memiliki kewenangan untuk memberikan atau menolak permohonan izin, dan tidak terpengaruh meski pengelola Alexis mengaku kalau per tahun pihaknya memberi pemasukan kepada Pemprov DKI melalui pajak hingga Rp30 miliar.
"Kita ingin uang halal, kita ingin dari kerja halal. Nggak berkah kalau (dari) masalah-masalah seperti ini," tegasnya.
Anies bahkan memastikan kalau pihaknya akan memeriksa satu per satu hotel atau tempat hiburan di Ibukota guna memastikan apakah menyalahi perizinan atau tidak, dan mengawasinya.
"Ada ada cukup banyak (yang diawasi)," tegasnya.
Menurut data Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, PAD DKI dari sektor hiburan diperkirakan menguap sekitar Rp9 triliun per tahun akibat banyaknya pemilik tempat hiburan yang enggan membayar pajak.
Hal itu terlihat dari pendapatan pajak 2016 yang hanya mencapai Rp4,7 triliun dari semua potensi PAD hiburan.
Kabid Industri Pariwisata DKI Jakarta, Toni Bako, memaparkan, klasifikasi PAD hiburan di Jakarta terbagi tiga jenis, yakni pajak restoran 10%, pajak live music 25%, dan pajak tempat karaoke dan spa 35%.
Dari tiga kriteria tersebut hanya pajak restoran yang rutin dibayarkan, sementara dua pajak lainnya cenderung tidak dibayarkan, meskipun di tempat itu merupakan hotel yang menyediakan layanan spa dan live music.
"Jadi harusnya PAD hiburan bisa meningkat. Mungkin bisa dua hingga tiga kali lipat dari pendapatan yang ada," tuturnya seperti dikuitp dari sindonews. (rhm)







