Jakarta, Harian Umum - Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengaku tak tahu kalau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, terbit saat dirinya menjabat sebagai menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada tahun 2022 - 2024.
"Saya baru mengetahui berita ini dan mengikuti perkembangannya melalui media," kata Hadi seperti dilansir CNN Indonesia, Rabu (22/1/2025).
Mantan Panglima TNI ini meminta semua pihak menghormati proses dan langkah yang tengah diambil Kementerian ATR/BPN, terutama untuk memastikan keabsahan dokumen sertifikat tersebut.
Seperti diungkap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam jumpa pers di Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, hari ini, HGB dan SHM sebanyak 266 bidang itu dibuat dari tahun 2021, 2022 dan 2023.
Sebelumnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menjadi menteri ATR/BPN pada tanggal 21 Februari - 20 Oktober 2024 juga membantah bahwa HGB dan SHM pagar laut di Tangerang terbit di eranya.
Hari ini Nusron menyatakan mencabut HGB dan SHM itu karena dinilai cacat prosedur dan cacat material, karena laut yang disertifikat itu berada di lepas pantai, sehingga tak boleh menjadi privat property. (man)