Jakarta, Harian Umum – Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026), mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap suaminya yang merupakan mantan gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Dengan demikian, pasangan yang menikah pada 7 Desember 1996 itu resmi bercerai.
Menurut informasi, putusan atas gugatan itu dibacakan secara online (e-court), dan salinan amar putusannya telah disampaikan kepada Atalia sebagai penggugat maupun kepada RK sebagai tergugat.
Atalia mendaftarkan gugatan cerainya pada Desember 2025, dan sepertinya proses berjalan tanpa kendala, sehingga hanya dalam waktu satu bulan putusan telah keluar.
Hingga kini Atalia belum membuka secara detil apa penyebab dirinya menggugat cerai, akan tetapi seperti publik tahu, setelah kasus dugaan perselingkuhannya dengan Selebgram Lisa Mariana menghebohkan publik, kemudian terbuka skandal lain, yaitu pernikahan siri RK dengan Aura Kasih, dan dugaan adanya hubungannya dengan Selebgram yang juga pengusaha, Safa Marwah.
Namun, Safa telah membantah punya hubungan dengan RK. (man)







