Jakarta, Harian Umum - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menuding Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno mengacak-acak hasil kerja Jokowi, Ahok dan Djarot pada 2012-2017 dalam 100 hari masa pemerintahannya.
"Hasil kerja yang sebelumnya sudah bagus itu sekarang berubah 180 derajat mengatasnamakan kemanusiaan dan istilah yang sering dipakai Anies yakni 'keperpihakan dan keadilan'," kata Gembong saat dikonfirmasi, Kamis (25/1/2018).
Gembong menilai, kebijakan Anies-Sandi dalam 100 hari masa pemerintahannya tidak berdasarkan tahapan yang sistematis, sehingga terlihat garis benang merah arah tujuan pembangunan Kota Jakarta.
Kebijakan Anies-Sandi, tegas dia, cenderung responsif dan tidak memiliki tahapan yang runtun, sehingga tidak berkesinambungan.
Inilah kebijakan Anies-Sandi yang dikritisi Fraksi PDIP dalam 100 hari gubernur dan Wagub Jakarta untuk periode 2017-2022:
1. Penggunaan istilah 'pribumi' dalam pidato pertama Anies usai dilantik menjadi gubernur pada 16 Oktober 2017.
Gembong mengaku menyesalkan penggunaan istilah itu karena menurutnya, tak seharusnya ada dikotomi antara pribumi-nonpribumi, pendukung dan bukan pendukung.
2. Membuka kawasan Monas untuk kegiatan umum.
Menurut Gembong, kawasan Monas merupakan Ring 1, yakni Istana Kepresidenan dan Pusat Pemerintahan. Ia menilai, kawasan itu sebisa mungkin steril dari kegiatan-kegiatan yang menyebabkan jumlah massa sangat banyak.
3. Pencopotan pagar pembatas Monas.
Kata Gembong, sebelumnya lapangan rumput di kawasan wisata itu dibatasi dengan pagar pembatas berupa sling besi agar rumput tidak diinjak oleh para pengunjung Monas yang mencapai ribuan tiap harinya.
4. Jumlah Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang 73 orang dan dianggap fantastis, sementara anggaran yang dialokasikan sangat besar; Rp28 miliar.
Gembong juga menilai, fungsi TGUPP tumpang tindih dengan SKPD.
5. Penataan kawasan Tanah Abang.
Gembong menuding Anies lupa bahwa saat era Jokowi para PKL ditertibkan dan masuk ke Blok G. Sekarang, kata dia, kawasan Pasar Tanah Abang semakin kumuh,dan kemacetan semakin parah. Bahkan trotoar di Tanah Abang sampai saat ini masih dikuasai PKL.
6. Pencabutan larangan motor melintasi Jalan MH Thamrin.
Gembong mengaku menyesalkan lambatnya eksekusi kebijakan yang harusnya dilakukan cepat oleh Anies pasca dibatalkannya Pergub Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor oleh Mahkamah Agung.
"Kami mendukung upaya menertibkan kendaraan roda dua dengan diberikannya jalur khusus di Jalan Thamrin dengan simbol berupa karpet kuning. Tapi yang terjadi saat ini adalah sejumlah pengemudi sepeda motor yang melintasi Jalan Thamrin enggan menggunakan jalur karpet khusus kuning," ujar dia.
7. Program Rumah DP 0 Rupiah dianggap menjiplak Program sejuta rumah Presiden Joko Widodo, namun kata Gembong, harga rumah yang dijual justru jauh lebih tinggi, sehingga tidak bisa dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah.
8. Program OKE Trip dinilai setengah hati diterapkan.
Menurut Gembong, seharusnya semua yang ber-KTP DKI digratiskan.
"Manfaatkan APBD yang ada. Jadi, dimaksimalkan subsidinya buat rakyat," kata dia.
9. Pengoperasian becak
Meski direncanakan sebagai angkutan lingkungan dan hanya beroperasi di lokasi-lokasi tertentu, Gembong menilai hal itu tidak diperlukan karena sudah ada transportasi alternatif lain yang sesuai dengan perkembangan kota modern dan megapolitan.
10. Pencabutan HGB Pulau Reklamasi.
Gembing mengatakan, HGB itu muncul karena ada rekomendasi dari Pemprov DKI Jakarta. Kalaupun ingin mencabut, Anies-Sandi harus mengajak duduk DPRD DKI untuk membahas rekomendasi pencabutan HGB kepada BPN sesuai dengan janjinya ketika paripurna perdana.
11. Program OK OCE dituding tak berpihak kepada pelaku UMKM.
Gembong menganggap Anies-Sandi tidak konsisten karena pemberian modal untuk peserta ternyata bukan dana bergulir, melainkan dana dari bank dengan bunga 13 persen.
"Padahal selama ini, selama kepemimpinan Jokowi, Ahok dan Djarot, para pelaku UMKM diberikan kemudahan mendapatkan bantuan modal. Bahkan sudah dua tahun, Pemprov DKI gencar memaksa semua pelaku usaha membuka rekening di bank," tegas Gembong. (sumber: ROL)







