Jakarta, Harian Umum - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bakal memberikan tunjangan sebesar Rp 30 juta/bulan kepada 1.500 dokter spesialis di daerah tertinggal.
Pemberian tunjangan ini sudah disetujui Presiden Prabowo Subianto.
"Kita sudah berhasil mendapatkan persetujuan Bapak Presiden memberikan tunjangan khusus kepada dokter, 1.500-an ya dokter spesialis di daerah tertinggal. Besarnya Rp 30 juta per bulan," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).
Ia menjelaskan, tunjangan ini diberikan menyusul banyaknya masalah anggaran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Selain itu, kata dia, gaji maupun anggaran lainnya untuk dokter spesialis kerap dipotong jika pemerintah daerah (Pemda) menurunkan alokasi APBD untuk RSUD, sehingga menjadi salah satu penyebab banyak dokter spesialis yang akhirnya pindah ke kota-kota besar dan bekerja di rumah sakit lain.
"Nah, sekarang kita ganjal (agar tidak terus terjadi). Ini langsung transfer ke rekening. Mungkin nanti ini kita rencananya kalau bisa kita perluas," imbuh Budi.
Ia juga mengatakan bahwa pemerintah berencana memberikan fasilitas rumah hingga kendaraan untuk dokter-dokter yang bekerja di daerah tertentu. Fasilitas ini merupakan bentuk apresiasi karena para dokter itu mau ditempatkan di area minim tenaga medis.
"Kita kembalikan seperti zamannya dulu, di mana dokter itu dikasih rumah, dikasih mobil, dan dikasih tunjangan khusus agar mereka bertugas ke sana tuh senang, ya. Kalau enggak, masalah distribusi ini enggak akan pernah kita beresin," tegas Budi.
Namun, untuk pemberian fasilitas ini, Budi mengatakan bahwa ia masih harus membujuk Presiden Prabowo agar disetujui.
"Nanti tugas saya sama-sama Dokter Benny lah, meyakinkan Bapak Presiden untuk memberikan anggaran cukup. Ini kan langsung ditransfer ke yang bersangkutan. Jadi, harusnya enggak ada masalah dari sisi apa, audit trail dari uangnya," punghkas Budi. (man)




