Jakarta, Harian Umum - Puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) dan kini mereka disekap dan disiksa di Myawaddy, Myanmar.
Hal itu diketahui berdasarkan dua video yang viral di media sosial dan menarik perhatian Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Dalam video itu, sejumlah orang terlihat menangis dan meminta tolong.
Terkait hal ini, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia Kemenlu RI, Judha Nugraha, mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KBRI di Yangon dan memperkirakan puluhan WNI itu berada di Hpa Lu, wilayah terpencil di Myawaddy, Myanmar.
Wilayah tersebut adalah lokasi konflik bersenjata yang saat ini dikuasai pihak pemberontak.
'KBRI Yangon juga telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak berwenang Myanmar, terutama jejaring di Myawaddy. Pihak KBRI juga telah berhasil berkomunikasi dengan sebagian dari WNI tersebut," kata Judha seperti dilansir kompas.com dari VOA Indonesia, Selasa (10/9/2024).
Ia menjelaskan, ada beberapa WNI yang berhasil dihubungi KBRI, dan ceritanya macam-macam.
Dari cerita mereka itu diketahui kalau mereka tidak dari satu kelompok, dan datang ke Myanmar tidak bersamaan.
Bahkan ada yang mengaku ditipu dengan modus scamming (penipuan secara online).
"Kita masih dalami juga karena ada yang mengaku sudah tiga tahun tinggal di sana," imbuh Judha.
Meski demikian Judha mengatakan kalau para WNI itu tiba di Myanmar karena diiming-imingi pekerjaandi Thailand, tetapi melahirkan dibawa ke Myanmar.
KBRI Yangon mencatat hingga kini ada 63 warga Indonesia di Myawaddy, dan dari jumlah itu, 38 orang ada di Paluh.
Para WNI itu berusia antara 20-30 tahun dan kebanyakan berasal dari Sumatera Utara, Bali, serta Jawa Timur.
Judha mengatakan, upaya penyelamatan dan evakuasi diperkirakan akan membutuhkan waktu karena Myawaddy merupakan bagian dari daerah konflik bersenjata.
Sejak 2020, ada 3.703 kasus online scam yang sudah ditangani Kemenlu RI, di mana para korban telah dipulangkan ke Indonesia. Namun, kasus serupa kerap terulang.
Oleh karena itu Judha menegaskan bahwa pencegahan sejak dari hulu perlu ditingkatkan. Ini diawali dari peningkatan keadaran masyarakat ketika mendapat tawaran bekerja di luar negeri tanpa kualifikasi khusus, tetapi diiming-imingi gaji tinggi.
Ia menyerukan agar dibuat kampanye untuk mengajak masyarakat senantiasa memverifikasi setiap informasi yang diterima kepada pihak berwenang terlebih dahulu. (rhm)






