Jakarta, Harian Umum- Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto, menilai positif cara Gubernur Anies Baswedan mencopot tiga kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan menggantinya dengan pelaksana tugas (Plt).
Meski demikian ia berharap langkah ini diteruskan dengan mengevaluasi kepala SKPD lain yang dinilai bermasalah, terutama kepala SKPD yang terkait dengan masalah keuangan dan perizinan.
"Cara Anies mencopot ketiga kepala SKPD dan menggantinya dengan Plt merupakan cara baru dari seorang gubernur yang baru menjabat, karena gubernur baru biasanya langsung melakukan penggantian. Tapi cara ini mengandung empat hal positif yang membuat saya menilai cara ini cukup baik," kata Sugiyanto kepada harianumum.com melalui telepon, Senin (11/6/2018).
Keempat hal positif dimaksud adalah:
1. Dengan mencopot ketiga kepala SKPD itu, berarti mutasi yang dilakukan Anies mulai menyentuh pejabat eselon II, setelah melantik pejabat eselon III dan IV
2. Anies akan mendapat banyak masukan tentang para Plt itu, sehingga kemudian dapat diputuskan apakah para Plt itu akan diangkat menjadi kepala SKPD definitif, atau menggantinya dengan yang lain
3. Mencegah kesalahan mengangkat pejabat, karena tak sedikit terjadi dimana setelah seorang pejabat dilantik, belangnya baru ketahuan
4. Anies akan mendapat banyak masukan tentang kondisi ketiga SKPD yang kepalanya dicopot, selama SKPD itu dipimpin mereka, sehingga Anies tahu pembenahan seperti apa yang harus dilakukannya untuk SKPD-SKPD itu yang didelegasikan setelah kepala SKPD definitif dilantik.
Meski demikian aktivis yang akrab disapa SGY itu mengingatkan Anies agar penggantian dengan pola Plt ini jangan terlalu lama, karena kewenangan seorang pejabat Plt tidak seluas kewenangan seorang pejabat definitif, termasuk dalam pengambilan keputusan, sehingga dapat mengganggu kinerja SKPD.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Jumat (8/6/2018) siang secara mendadak Anies mencopot tiga kepala SKPD dan memggantinya dengan Plt.
Ketiganya adalah Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sopan Adrianto, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Agustino Darmawan, dan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Indrastuty Rosari Okita.
Sopan digantikan Bowo Irianto yang sebelumnya menjabat sebagai wakil kepala Disdik, sementara Indrastuty diganti Blessmiyanda yang sebelumnya menjabat Asisten Deputi Lingkungan Hidup. Para pejabat pengganti ini berstatus Plt, bukan definitif.
Diduga ketiga kepala SKPD itu dicopot karena kinerja yang buruk.
SGY menambahkan, setelah mencopot ketiga kepala SKPD tersebut, hendaknya Anies mengevaluasi kepala SKPD lain karena kinerjanya pun tidak lebih baik.
"Yang lebih dulu dievaluasi sebaiknya SKPD yang terkait dengan PAD (Pemasukan Asli Daerah) dan masalah perizinan karena saat ini begitu banyak tower mikrosel ilegal yang membuat PAD menjadi tidak maksimal," katanya.
SKPD dimaksud adalah Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Bina Marga, dan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata dan Pertanahan). (rhm)





