Jakarta , Harian Umum - Anggota Komisi III DPR Abdullah meminta Polri menginvestigasi dugaan suap kepada Muhammad Abdimaludin, eks Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Bung Karno (UBK).
Apalagi karena uang sebesar Rp 20 juta yang disebut Abdimaludin diterima dari alumni UBK, bersumber dari pihak kepolisian.
"Polri harus melakukan investigasi untuk membuktikan benar atau tidaknya pernyataan tersebut. Investigasi ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri," ujar Abdullah dalam keterangannya, dikutip dari kompas.com, Kamis (25/6/2026).
Institusi kepolisian, kata Abdullah, juga harus mencari kebenaran soal dugaan upaya menggerakkan mahasiswa untuk memindahkan lokasi demonstrasi ke depan
DPR.
"Pengusutan dugaan suap itu tidak boleh berhenti pada pihak yang diduga memberikan uang maupun pelaksana di lapangan. Aktor intelektualnya juga harus diungkap dan dimintai pertanggungjawaban moral agar peristiwa serupa tidak terulang serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dan kelompok kepentingan, termasuk mahasiswa sebagai bagian dari kontrol demokrasi, tetap terjaga," imbuh Abdullah.
Menurut dia, pembiaran terhadap dugaan keterlibatan anggota polisi dalam kasus dugaan suap itu dapat memunculkan persepsi negatif dan spekulasi dari publik, sehingga harus diungkap secara terang benderang.
"Jika benar ada intervensi, berarti oknum tersebut telah menyalahgunakan kewenangannya dan harus diberikan sanksi sesuai ketentuan disiplin maupun kode etik yang berlaku," tegas Abdullah.
Ramai sebelumnya kalau Abdi mengaku menerima uang Rp20 juta dari polisi bernama A'an dengan tujuan agar BEM FH UBK memindahkan lokasi aksi dari depan Istana ke depan DPR.
Kemudian, setelah aksi di Jalan Medan Merdeka Selatan karena akses ke Istana ditutup posisi, Abdi dkk bertemu Wapres Gibran Rakabuming Raka di kantornya.
Kegaduhan ini membuat Komisi Etik UBK membentuk tim investigasi. Tim memanggil Abdi dan sejumlah pengurus BEM FH yang lain yang terlibat aksi. Keputusan yang kemudian diambil adalah mencopot Abdi dari jabatan ketua BEM FH UBK. (man)


