Jakarta, Harian Umum - Tindakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Koalisi Muda Muhammadiyah melaporkan Komika Panji Pragiwaksono karena konten stand up komedinya dalam acara bertajuk Mens Rea, mendapat sorotan tajam dari Pengamat Intelijen dan Geopolitik Amir Hamzah.
Panji dilaporkan dengan tuduhan penghasutan dan penistaan agama.
Amir melihat laporan itu tidak berdiri sendiri sebagai persoalan hukum semata, melainkan bagian dari perang persepsi (perception warfare) yang sengaja dimainkan di ruang publik dan media sosial.
Menurut Amir, pola yang terlihat dalam pelaporan terhadap Panji sangat khas dalam operasi opini modern. Begitu laporan polisi muncul, narasi yang segera dibangun di media sosial bukan soal substansi laporan, melainkan framing bahwa pemerintahan Prabowo antikritik, represif, dan mengancam kebebasan berpendapat.
“Ini pola klasik. Subjeknya bukan Pandji, dan isu hukumnya juga bukan yang utama. Target sesungguhnya adalah citra Presiden Prabowo,” kata Amir dalam analisisnya, Sabtu (10/1/2026).
Ia menjelaskan, dalam strategi geopolitik dan intelijen modern, menjatuhkan legitimasi seorang pemimpin tidak selalu dilakukan lewat oposisi formal atau demonstrasi besar. Menciptakan kesan bahwa negara membungkam kritik justru lebih efektif, terutama di era digital.
Amir menekankan bahwa sasaran utama dari pembentukan opini ini adalah generasi muda dan Gen Z, kelompok yang sangat aktif di media sosial dan memiliki sensitivitas tinggi terhadap isu kebebasan berekspresi.
“Gen Z itu tidak membaca dokumen hukum. Mereka mengonsumsi potongan narasi, meme, dan video pendek. Begitu ada cerita ‘komika dikriminalisasi’, maka kesimpulan instannya: pemerintah otoriter,” ujarnya.
Menurut Amir, pelaporan terhadap figur publik seperti Panji yang dikenal vokal dan kritis, sengaja dimanfaatkan untuk menciptakan simbol bahwa kritik berujung kriminalisasi. Dari simbol itulah, opini negatif tentang Presiden Prabowo dibangun secara perlahan, namun sistematis.
Dalam analisisnya, Amir justru menilai bahwa narasi Prabowo antikritik tidak sejalan dengan fakta empiris. Selama menjabat, Prabowo tidak pernah mengeluarkan kebijakan pembatasan kebebasan pers, tidak membubarkan media kritis, dan tidak mempidanakan lawan politiknya karena kritik.
“Kalau kita objektif, tidak ada satu pun kebijakan resmi Presiden Prabowo yang menunjukkan sikap antikritik. Yang ada adalah proses hukum yang berjalan karena laporan masyarakat. Ini dua hal yang sengaja dicampuradukkan,” tegas Amir.
Ia menilai ada upaya mengaburkan batas antara tindakan individu pelapor, proses hukum independen, dan sikap politik Presiden. Ketiganya dipaketkan seolah-olah Presiden berada di balik pelaporan tersebut.
Amir menilkai fenomena ini sebagai bentuk delegitimasi kekuasaan melalui proxy issue. Artinya, isu kecil atau kasus individual diperbesar agar menimbulkan efek politik yang jauh lebih besar.
“Dalam teori intelijen, ini disebut indirect attack. Tidak menyerang Presiden secara langsung, tetapi menyerang nilai yang dilekatkan padanya: demokrasi, kebebasan, dan toleransi,” jelasnya.
Ia menambahkan, operasi semacam ini seringkali tidak memiliki satu aktor tunggal. Bisa berupa jaringan kepentingan, kelompok ideologis, atau bahkan aktor yang merasa dirugikan oleh arah kebijakan nasional.
Meski meyakini ada operasi opini, Amir mengingatkan pemerintah agar tidak bersikap reaktif atau defensif berlebihan. Menurutnya, respons negara yang emosional justru akan mengonfirmasi narasi yang sedang dibangun.
“Yang dibutuhkan adalah ketenangan, transparansi hukum, dan komunikasi publik yang cerdas. Jangan sampai negara terpancing untuk bertindak represif karena itu akan menguatkan framing yang sedang dimainkan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya aparat penegak hukum menjaga independensi dan profesionalisme agar publik melihat bahwa hukum bekerja tanpa intervensi kekuasaan.
Kasus pelaporan Pandji, menurut Amir Hamzah, adalah ujian bagi demokrasi Indonesia di era digital. Bukan hanya soal kebebasan berekspresi, tetapi juga tentang kemampuan negara mengelola narasi dan melawan disinformasi politik.
“Demokrasi hari ini tidak hanya diuji di parlemen atau pengadilan, tapi di linimasa media sosial,” pungkas Amir. (rhm)




