Jakarta, Harian Umum - Adyaksa Dault disebut-sebut menyampaikan keinginan untuk mengisi kursi wakil gubernur DKI yang masih kosong. Hal itu disampaikan mantan Menpora tersebut saat berkunjung ke kediaman Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PKS Abdurahman Suhaemi mengatakan, siapun berhak berniat menjadi calon wagub asalkan harus sesuai aturan yang berlaku. Namun dari sisi prosedur yang berjalan saat ini sudah tertutup.
"Siapapun boleh saja punya keinginan. Cuma harus sesuai prosedur. Dua nama wagub sudah dikirimkan, setelah melalui proses pemilihan di partai pengusung. Dari sisi itu, sudah tertutup," kata Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi, Selasa (2/7/2019).
Suhaemi melanjutkan, proses pemilihan wagub DKI saat ini tengah berjalan. Pansus wagub akan membentuk panitia pemilih (panlih) setelah tata tertib pemilihan selesai.
"Tatibnya tengah dibuat, setelah selesai maka ditetapkan panlih, panitia pemilihan. Panitia pemilihan dibentuk, disahkan tatibnya, pansus-nya bubar sehingga panlih akan menjalankan proses pemilihan berdasarkan tatib yang ada," ucapnya.
Sebagai informasi, Adyaksa Dault menyampaikan niatnya menjadi wagub DKI saat berkunjung ke kediaman Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
"Adyaksa Dault adalah kawan saya semasa di KNPI. Dia berkunjung untuk bersilaturahmi sekaligus menyinggung soal pemilihan wagub. Dia mau mencoba. Mau juga mrncalonkan (wagub). Mau juga beliau, kalau bisa," ucap Prasetio kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (1/7/2019). (Zat)







