Jakarta, Harian Umum - Sebanyak 88.519 orang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada tahun 2025, terbanyak di Jawa Barat.
Hal ini diketahui dari data yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam situs Satudata.
"Pada periode Januari s.d. Desember 2025 terdapat 88.519 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP. Tenaga kerja ter-PHK paling banyak pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 21,26% (18.815 orang) dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," kata Satudata dikutip Selasa (13/1/2026).
Peta PHK di sejumlah provinsi pada tahun 2025 berbeda dengan kondisi tahun 2024, karena pada tahun itu DKI Jakarta masih menjadi penyumbang PHK terbanyak dengan jumlah 17.085 atau setara 21,91% dari total keseluruhan PHK pada tahun 2024.
Pada tahun 2025, Jawa Barat menjadi penyumbang PHK terbanyak untuk periode Januari-November, Januari-Oktober, Januari-September, Januari-Agustus, dan Januari-Juli. Sementara itu, kontributor terbanyak PHK periode Januari-Juni dan Januari-Mei adalah Jawa Tengah.
Sepanjang tahun 2025, Jawa Tengah ada di posisi ke-2 dengan jumlah PHK 14.700 orang, disusul Provinsi Banten pada posisi ketiga dengan jumlah PHK 10.376 orang, lalu DKI Jakarta sebanyak 6.311 orang.
Berikut 10 besar provinsi dengan jumlah PHK terbanyak periode Januari-Desember 2025:
1. Jawa Barat: 18.815 orang kena PHK
2. Jawa Tengah: 14.700 orang kena PHK
3. Banten: 10.376 orang kena PHK
4. DKI Jakarta: 6.311 orang kena PHK
5. Jawa Timur: 5.949 orang kena PHK
6. Sulawesi Selatan: 4.297 orang kena PHK
7. Kalimantan Timur: 3.917 orang kena PHK
8. Kepulauan Riau: 3.265 orang kena PHK
9. Kalimantan Barat: 2.577 orang kena PHK
10. Riau: 2.546 orang kena PHK
(man)







