TANGERANG, HARIAN UMUM - 22 wajah baru anggota DPRD Kota Tangerang mewarnani pelantikan lembaga legislatif, periode 2019-2024, dari 50 dewan terpilih Senin (2/9/2019) kemarin.
Pelantikan tersebut, berlangsung dalam rapat paripurna pengucapan sumpah atau janji dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Muhammad Darwis di Gedung Paripurna DPRD Kota Tangerang.
Suparmi, Ketua DPRD Kota Tangerang periode 2014-2019 mengatakan, dewan sebelumya sudah mendukung berbagai kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat.
"Dalam tugas, kami bersama Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah telah menetapkan beberapa perda yang bertujuan melindungi kepentingan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelas Suparmi usai pelantikan.
Selama lima tahun silam, DPRD Kota Tangerang menetapkan 57 peraturan daerah (Perda), 50 diantaranya merupakan usulan Wali Kota dan 7 lainnya perda inisiatif dewan. Selain itu, ditetapkan 201 keputusan DPRD.
"Kami berharap, dimasa mendatang anggota DPRD terpilih ini bisa mengemban amanah masyarakat Kota Tangerang dan kinerjanya lebih baik lagi dari kami," pintanya.
Sementara itu, Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah berharap, anggota DPRD yang dilantik membawa aspirasi masyarakat untuk lebih baik lagi. Selain itu dapat bersinergi dengan Pemkot Tangerang demi menuntaskan berbagai persoalan.
"Kita harapkan nanti kerjasama untuk menyelesaikan berbagai persoalan kota. Modal persatuan dan kesatuan, kondusifitas sangat diharapkan," tambah orang nomor satu di Kota Tangerang itu.







