Jakarta, Harian Umum - Polda Lampung menemukan adanya nomor dan barcode pada kayu-kayu gelondongan dalam kapal tongkang yang terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Kapal itu terdampar sejak 6 November 2025.
Dilansir kompas.com, Senin (8/12/2025), di antara kayu-kayu gelondongan itu bahkan ada yang dilengkapi stiker barcode kuning yang mencantumkan kop "Kementerian Kehutanan Republik Indonesia", serta nama perusahaan "PT Minas Pagai Lumber', dan stiker yang mencantumkan nomor seri serta logo lingkaran centang bergambar daun dengan tulisan "SVLK INDONESIA".
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helfi Assegaf mengatakan, terkait temuan tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk menelusuri asal dan keabsahan kayu-kayu tersebut.
"Ya, kita cek juga dokumen-dokumen yang mereka miliki," katanya di Mapolda Lampung, Senin (8/12/2025).
Ia juga mengatakan, pihaknya masih mendalami registrasi penebangan kayu berdasarkan data barcode yang tertera.
"Apakah itu betul teregistrasi di sana atau tidak. Nanti hasilnya akan kita sampaikan kepada rekan-rekan sekalian," imbuhnya.
Untuk diketahui, kapal tongkang yang terdampar di Pantai Tanjung Setia merupakan kapal yang berlayar dari Sumatera Barat. Kapal yang bertolak pada tanggal 2 November 2025 itu membawa muatan kayu sebanyak 4.800 kubik dengan panjang per batang hingga 6 meter dan diameter 50-100 sentimeter. (man)


