Jakarta, Harian Umum - Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier mengkritik tajam buruknya perekonomian Indonesia di era reformasi jika dibandingkan di era Orde Baru
Pasalnya, sejak reformasi bergulir pada tahun 1998, seluruh sumberdaya alam (SDA) dikeruk, akan tetapi pertumbuhan ekonomi dan tax ratio (rasio pajak) jauh lebih rendah dibanding di era Orde Baru.
"Di era Orde Baru, pertumbuhan ekonomi rata-rata 7%, sementara tax ratio juga tinggi, mencapai dua digit. Setelah Orde Baru dan masuk Orde Reformasi, (pemerintah) genjot pertambangan, genjot sawit, tujuannya untuk pertumbuhan, tapi kita tahu pertumbuhan di era Reformasi lebih rendah dari Orde Baru rata-rata di kisaran 5%, red), dan tax ratio di bawah 10%. Padahal, (akibat penambangan) tanah rusak dan lain-lain," kata Fuad dalam Obrolan Sabtu Seru bertajuk "Rupiah Jeblok, Ekonomi di Tubir Jurang?" yang diselenggarakan Obor Rakyat Reborn di Jakarta, Sabtu (23/5/2026).
Selain menghadirkan Fuad Bawazier, acara ini juga menghadirkan Politisi PKS Mardani Ali Sera, Ekonomi Core Indonesia Dipo Satria Ramli, dan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah sebagai narasumber.
Fuad menjelaskan bahwa selain Migas (minyak bumi dan gas) yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1971 tentang Pertamina, batubara, nikel, emas dan lain-lain tidak diatur dalam undang-undang, akan tetapi dikelola oleh negara.
"Makanya, waktu itu (di era Orde Baru) tidak ada cerita tentang pertambangan liat," katanya.
Di era reformasi, lanjut Fuad, pertambangan liar marak. Bahkan perusahaan yang punya izin pun sebagian besar pelaksanaannya ilegal. Akibatnya, di Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi tanahnya kini berlubang-lubang akibat penambangan, sementara pertumbuhan ekonomi di bawah Orde Baru, begitupun tax ratio-nya.
"Jadi, penggenjotan pertambangan dan sawit itu untuk siapa dan oleh siapa? Di era Orde Baru, produksi sawit 300.000 ton, sekarang 48 juta ton, tapi devisa tidak kelihatan, pertumbuhan ekonomi di bawah Orde Baru dan tax ratio anjlok," imbuh Fuad.
Ia pun mempertanyakan sebenarnya kebijakan menggenjot pertambangan dan sawit untuk siapa dan oleh siapa?
'Mereka itu harus ditangkap, dipenjara dan hartanya disita," tegas Fuad.
Ia mendukung kebijakan Presiden Prabowo membentuk BUMN yang khusus mengekspor komoditas strategis, yang diberi nama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) karena menurutnya, itu cara lunak untuk mengatasi perbuatan para maling tambang tersebut.
"Karena dengan adanya BUMN itu, semua penjualan hasil tambang dan sawit harus melalui negara," pungkasnya. (rhm)







