Jakarta, Harian Umum - DPP Partai Gerindra diam-diam telah mencopot Bupati Aceh Selatan Mirwan MS dari jabatan sebagai ketua DPC Partai Gerindra Aceh Selatan, gara-gara berangkat Umroh di saat kabupaten yang dipimpinnya tengah dilanda banjir dan longsor.
Hal ini diketahui dari pernyataan Ketua Mahkamah Partai Gerindra dari reaksi Mahkamah Partai Gerindra Habiburokhman kepada media di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/12/2025).
"Kita akan sidang segera, diberikan sanksi terberat" katanya.
Ia kemudian melanjutkan bahwa Gerindra sebenarnya telah menjatuhkan sanksi kepada Mirwan, akan tetapi Mahkamah tetap melakukan evaluasi mengenai perlu atau tidaknya persidangan lanjutan sebelum keputusan final diumumkan.
“Sebetulnya kan sanksinya sudah, ya, tapi kita akan cek lagi apakah perlu disidang ulang, ya, tapi sanksinya sudah sangat keras dari Pak Sugiono disampaikan. Kita mau cek lagi apakah perlu disidang lagi. Kemungkinan besar apa, akan kita rapat MKD Mahkamah Partai lalu putusan nanti kita update,” katanya.
Ketika ditanya kemungkinan Mirwan dipecat dari partai, Habiburokhman menjawab bahwa Mirwan telah diberhentikan dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
“Iya, itu kan sudah dipecat (dari jabatan Ketua DPC Gerindra),” katanya.
Namun, ketika pertanyaan yang sama diajukan; apakah Mirwan akan dari status keanggotaan partai? Habiburokhman tidak menjawab.
Seperti diketahui, keberangkatan Mirwan untuk umroh menjadi sorotan publik, karena saat itu bersama sejumlah kabupaten/kota lainnya di Aceh juga sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Barat dan Sumatera Utara, diterjang banjir dan longsor.
Selain itu, dia umroh tanpa mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri.
Namun, jika melihat data BNPB per Senin (8/12/2025), kondisi Aceh Selatan sepertinya lebih baik dibanding wilayah Aceh yang lain, karena tak ada data jumlah warga yang meninggal maupun mengungsi di Aceh Selatan, berbeda dengan wilayah Aceh yang kian, seperti Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Timur, Agam, dan Aceh Tengah.
Agam menduduki peringkat pertama dalam jumlah warga yang meninggal, yakni 179 orang, disusul Aceh Utara 138 orang di peringkat kedua.
Jumlah korban meninggal di Aceh Tamiang 57 orang, sementara Aceh Timur 48 orang, Pidie Jaya 28 orang Aceh Tengah 23 Orang,
Sementara untuk jumlah pengungsi, Aceh Utara, Aceh Tamiang dan Aceh Timur menduduki tiga besar dengan jumlah pengungsi 299.500 orang, 262.100 orang dan 238.500 orang.
Pengungsi di Pidie Jaya sebanyak 20.100 orang, sementara pengungsi di Aceh Tengah sebanyak 13.000 orang.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto memberi isyarat kalau Mirwan akan juga mendapat sanksi dari kementeriannya.
“Sanksi yang diberikan akan sangat ditentukan oleh fakta dan data dari hasil pemeriksaan Inspektorat,” katanya, Senin (8/12/2025). (man)


