Jakarta, Harian Umum-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta optimis bisa memulihkan kondisi ekonomi dengan cepat saat Pandemi Covid-19 ini. Meski beberapa sektor usaha masih ditutup, realisasi penerimaan pajak di ibu kota terus digenjot.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mencatatkan, hingga 5 Agustus 2020, realisasi penerimaan daerah telah mencapai 29,76 persen atau total Rp 15,15 triliun dari target pendapatan Rp 50,9 triliun. Terdiri dari Rp 14,8 triliun sektor pajak dan Rp 334 miliar dari sektor retribusi.
"Untuk penerimaan dari 1 Januari hingga 5 Agustus, telah mencapai Rp 15, 1 triliunan. Sektor pajak yang menyumbang terbesar yakni, Pajak Kendaraan Bermotor, BBN-KB, pajak restoran, BPHTB dan PBB," ujar Humas Bapenda DKI Jakarta Herlina Ayu, melalui pesan tertulis, di Jakarta, Kamis (6/8).
Dia menjelaskan, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor mencapai Rp 4,5 triliun, BBN-KB Rp 2,3 triliun, pajak restoran Rp 1,2 triliun, BPHTB Rp 1,7 triliun serta Pajak Bumi dan Bangunan mencapai Rp 1,9 triliun.
"Untuk pajak hiburan, baru terealisasi sebesar Rp 206 miliar, pajak hotel Rp 514 miliar, pajak reklame Rp 448 miliar, pajak parkir Rp 214 miliar dan pajak rokok Rp 493 miliar," katanya.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Aspija) Hana Suryani mengungkapkan tempat hiburan menjadi salah satu sektor penyumbang pajak terbesar bagi Jakarta. Dia berharap, hiburan malam bisa segera diijinkan beroperasi untuk turut memulihkan ekonomi ibu kota.
"Kita ini pemutar roda ekonomi dan penyumbang pajak terbesar. Masak keluhan kita enggak mau didengar Pak Anies? Bermiliar-miliar orang investasi di sini (tempat hiburan malam), loh," ujar Hana.
Meski mendesak pembukaan kembali operasional tempat hiburan malam, Hana mengaku belum menyiapkan protokol pencegahan COVID-19 yang akan diterapkan ketika suatu saat tempat hiburan malam dibuka kembali. Ia menyerahkan penyusunan panduan ini ke Pemprov DKI.
"Protokol bukan dari kami. Protokol dari Dinas Pariwisata DKI sebagai regulator karena ada penindakan. Apabila salah, ditindak. Tinggal kesepakatannya saja bagaimana," tutup Hana. (hnk)