Jakarta, Harian Umum - Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur Jayadi membuka Sosialisasi Program Taspen (Layanan Klim Otomatis) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki usia Pensiun bulan Mei hingga Desember tahun 2017 tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur, di Ruang Serbaguna Blok C Kantor Walikota, Rabu (26/4/2017). Kegiatan yang diadakan Kantor Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Timur yang berkerja sama dengan PT. Taspen ini, bertujuan untuk memberikan pembekalan bagi ASN yang memasuki usia pensiun agar dapat mengetahui hak dan kewajibannya, salah satunya adalah Penghargaan Masa Kerja Pensiun.
Sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dinyatakan bahwa PNS yang telah mencapai batas usia pensiun diberhentikan dengan secara hormat.
"Kegiatan ini merupakan salah satu peningkatan pelayanan dari PT Taspen menyampaikan hal-hal untuk melengkapi persyaratan bagi ASN yang memasuki purna bakti atau masa pensiun," kata Sekko.
Jayadi menyambut baik kegiatan yang diadakan PT Taspen ini. Kegiatan ini tambahnya, merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap PNS, khususnya di lingkungan Pemkot Jakarta Timur.
"Semoga dengan adanya sosialisasi ini Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Timur agar dapat mengurus hak-haknya dengan mudah, aman, nyaman, tepat waktu, tepat administrasi dan tepat orang," ujarnya.
Menurut pantauan Harianumum.com, dalam sosialisasi tersebut dijelaskan mengenai hak-hak dan kewajiban bagi peserta pada Program Pensiun, Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM), bahwa kedepan peserta sudah tidak perlu repot-repot mengurus dan mengajukan klaim ke kantor cabang taspen. Sebab PT.Taspen telah menyediakan sarana pengaduan yang disebut Layanan Klaim Otomatis (LKO). Inipun sudah bekerja sama dengan instansi terkait untuk keperluan pengurusan dokumen peserta pensiun dan dana pensiun/Tabungan Hari Tua (THT) secara otomatis masuk pada rekening penerima pensiun.
Sementara itu, menurut Kepala Cabang Utama Jakarta PT Taspen I Wayan Hadiwibisono, sosialisasi ini bertujuan untuk meringankan, mempermudah, mempercepat proses pengurusan pensiun ASN di lingkungan Pemkot Jakarta Timur.
“Pada sosialisasi ini juga menjelaskan bahwa kedepan peserta sudah tidak perlu repot-repot mengurus dan mengajukan klim ke kantor cabang Taspen," kata Hadiwibisono.
Adapun Narasumber selain Kepala Kantor Cabang Utama Taspen I Wayan Hadiwibisono, Kepala Bidang Pelayanan dan Manfaat PT. Taspen Persero KCU Jakarta Emi Parmisuri.
Hadir mendampingi Sekko Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Timur Moh. Mulyono Suyad, Para Pejabat, Para Guru serta Para Sekretariat Kota, Kecamatan dan Kelurahan. (DMS)