Jakarta, Harian Umum - Polisi menangkap 2 orang pelaku pembunuhan 5 orang sekeluarga di Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.
Wakapolda Sumut Brigjen Agus Andrianto mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap berinisial AS, 27 tahun dan IR 33 tahun, penduduk Jalan Galang, Simpang Jalan STM, Lubuk Pakam, Deli Serdang. Sementara, tersangka berinisial AL masih diburu. Kedua pelaku masih diperiksa. Namun, Agus belum bisa menerangkan lebih jauh soal penangkapan ini.
"Ditangkap tadi pukul 10.00 WIB di Asahan," kata Brigjen Agus Rabu (12/4/2017).
Dalam kasus ini polisi sudah memeriksa 15 orang saksi termasuk istri dan keluarga tersangka AL. Diduga ada lebih dari satu orang yang terlibat dalam pembunuhan. Belum ada informasi terbaru mengenai kabar adanya penangkapan terhadap pelaku yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang alias buron.
Motif sebenarnya belum bisa disimpulkan. Tapi dari kejadian di TKP saat dia menganiaya korban sampai meninggal, ada beberapa barang korban hilang seperti sepeda motor, laptop, handphone. Diduga ini perampokan tetapi juga disertai dengan rasa marah yang begitu besar.
Pembunuhan satu keluarga terjadi pada Minggu, 9 April. Mereka yang menjadi korban adalah Riyanto (40), Sri Ariyanti (40), Sumarni (60), Naya (13) dan Gilang (8). Sedangkan seorang balita bernama Kinara (4) masih dalam perawatan.