Jakarta, Harian Umum - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (28/7/2025), memeriksa tiga saksi terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan penghasutan yang dilaporkan Joko Widodo alias Jokowi dan relawannya, terkait tudingan bahwa ijazah Jokowi palsu.
Ketiga saksi tersebut adalah dr. Julia Satiri, aktivis Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rahmat Himran, dan Youtuber Sunarto.
'Ketiganya dimintai keterangan sebagai saksi untuk 12 terlapor dalam kasus yang dilaporkan Jokowi dan relawannya," kata Syamsir Jalil, kuasa hukum Rahmat Himran.
Ia menjelaskan bahwa kliennya menjadi saksi terkait peristiwa tanggal 22 Januari 2025 di mana pada saat itu TPUA menggelar jumpa pers, dan Rahmat menjadi host.
"Jadi, sekarang ini klien kami datang untuk.memenuhi undangan penyidik sebagai warga negara yang baik. Meskipun, saat ini klien kami sebenarnya sedang sakit," imbuhnya.
Rahmat terlihat duduk di kursi roda. Ia mengatakan habis melakukan operasi besar di kaki kanannya akibat diabetes.
Namun, salah satu saksi, yakni Sunarto, batal diperiksa karena penyidik yang akan memeriksanya masih berada di luar kota.
Seperti diketahui, Jokowi melapor ke Polda Metro Jaya pada tanggal 30 April 2025, sementara relawannya melapor selain ke Polda Metro, juga ke beberapa Polres, di antaranya Polres Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Semua laporan relawan Jokowi yang ke Polres-Polres, semuanya sudah ditarik ke Polda Metro.
Dari laporan Jokowi yang tanpa terlapor, Polda Metro menetapkan 12 terlapor, di antaranya Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Eggie Sudjana, dan Abraham.Samad. (rhm)


