Jakarta, Harian Umum- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan, pihalknya menerima 40 laporan dugaan politik uang pada gelaran Pilkada serentak 2018, Selasa (27/6/2018) lalu.
"Sebanyak 37 dari 40 laporan dari seluruh Indonesia itu kami tindak lanjuti," katanya dalam diskusi bertajuk 'Pilkada, Kotak Kosong, dan Pilpres' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (30/6/2018).
Dijelaskan, dari 40 laporan dugaan politik uang yang masuk, 8 kasus di antaranya berasal dari Sulawesi Selatan, dan 7 laporan dari Lampung.
Selain menerima laporan pelanggaran, Edward juga menyebutkan akan ada pemungutan suara ulang di sejumlah daerah lantaran terjadi pelanggaran administrasi dan pidana di lapangan.
"Sampai hari ini ada rekomendasi 110 TPS akan pemungutan suara ulang. Yang mendominasi pelanggaran administrasi, misalnya TPS tidak dibuka dari pukul 07.00, KPPS tidak memberi arahan, KPPS mengarahkan pemilih ke salah satu paslon, DPT tidak ditaruh di depan TPS, ada masalah logistik," kata Edward. (man)






