Jakarta, Hariuan Umum - Komisi C DPRD DKI Jakarta mendorong Perusahaan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah (Perumda PAL Jaya) bersinergi dengan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD).
Tujuannya, percepat proses administrasi pemanfaatan lahan tempat pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Ketua Komisi C Dimaz Raditya sampaikan hal tersebut selesai pembahasan Ranperda APBD 2026 bersama BUMD di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/10).
Dimaz menjelaskan, pembangunan pengolahan limbah tetap terhalang lokasi. Ditambah kesepakatan bekerja sama (PKS) belum terlaksana.
"Tersebut yang membuat PAL Jaya itu belum bisa mengelola sampah B3. Karena itu kita dorong terus dari kemarin," tutur Dimaz.
Disamping itu, Dimaz mendorong agar Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) membantu sampai mengakomodasi keperluan itu. Hingga BPAD bisa mengolah PKS secara cepat.
"Hingga PAL Jaya dapat membuat sarana yang bisa mengurus B3," tambah Dimaz.
Disamping itu, Dimaz sayangkan pengelolaan limbah B3 banyak diatur swasta. Walau sebenarnya, hasil pemrosesan sampah berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Memang kita tidak bisa memonopoli Tetapi minimal kita punyai peluang. Jika kelak kita bisa, kesempatannya dapat jalan," kata Dimaz.
Dengan begitu, berharap Dimaz, Perumda PAL Jaya bisa menjadi perusahaan besar khusus mengelola limbah. Bahkan juga mampu penuhi sarana pengelolaan limbah B3 medis di semua RSUD dan Puskesmas DKI Jakarta.
"Saya pastikan akan mengawasi agar ini dapat cepat diwujudkan supaya PAL Jaya ke depan dapat semakin untung," tandas politikus Partai Golkar tersebut.







