JAKARTA, HARIAN UMUM - Pemindahan ribuan pencari suaka yang tinggal di gedung Kodim, Kalideres, Jakarta Barat ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memindahkan para pencarian suaka hari ini Sabtu (31/8/2019). Lokasi penampungan tersebut akan dikosongkan hingga pukul 00.00 wib.
Namun baru puluhan pencari suaka dipindahkan dengan menggunakan mobil, pihak UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) menghentikan proses pemindahan. "Prosesnya akan dilakukan besok," kata salah seorang petugas UNHCR di lokasi penampungan.
Dari pantauan di lapangan, Pemprov DKI sudah mengerahkan aparat gabungan baik dari TNI, Polri maupun Satpol PP. Gerbang gedung penampung sudah dijaga ketat sejak pukul 09.00 WIB. Para pencari suaka tidak diperbolehkan keluar masuk. Termasuk orang luar yang ingin bertemu pengungsi di dalam gedung. Proses pemindahan akan dilakukan hingga pukul 17.00 sore sesuai rencana yang sudah dicanangkan Pemprov DKI.
Selain itu juga dikirimkan beberapa truk pengangkut barang dari dinas perhubungan satu unit mobil pemadam kebakaran, dua unit bus dan sejumlah mobil penumpang.
Hingga pukul 14.00, proses pemindahan masih berjalan, meski para pencari suaka yang telah didata hanya dibawa menggunakan mobil penumpang. Selanjutnya, sekitar pukul 15.00, petugas UNHCR berkomunikasi dengan para pengungsi agar mengikuti proses pemindahan tersebut. beberapa pencari suaka asal Afghanistan mematuhi himbauan tersebut. Mereka memberikan kartu identitas dari UNHCR agar didata. Selang beberapa menit kemudian, pihak UNHCR membatalkan proses pemindahan tersebut.
Dengan pembatalan tersebut, para pencari suaka yang saat ini kebanyakan berasal dari Afghanistan bisa menempati kembali lokasi penampungan di gedung Kodim itu. Disinyalir dihentikannya ptoses pengosongan gedung Kodim tersebut, salah satu penyebabnya, jumlah pencari suaka yang masih menempati lokasi tersebut masih cukup banyak yaitu sekitar 500 an.
Hingga berita ini diturunkan belum ada kejelasan kapan proses pemindahan akan dilakukan kembali. (Zat)







