Tangerang, Harian Umum - Pagar Laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, akhirnya mulai dibongkar hari ini, Sabtu (18/1/2025).
Pembongkaran dilakukan oleh TNI Angkatan Laut dengan dibantu nelayan setempat. Pembongkaran dipimpin Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto.
"Pagi ini kami bersinergi bersama warga sekitar akan melaksanakan pembongkaran pagar laut yang selama ini mungkin sudah viral," kata Harry kepada wartawan di Tanjung Pasir, Tangerang.
Ia menyebut, untuk hari ini pembongkaran mengerahkan sekitar 600 personelnlebih.
"Nanti mungkin bisa bertambah, karena menunggu masyarakat maupun nelayan yang baru kembali untuk mencari ikan," imbuhnya.
Harry mengaku, pembongkaran pagar laut ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto.
"Kami hadir di sini atas perintah dari Presiden RI melalui Kepala Staf TNI AL untuk membuka akses terutamanya, bagi para nelayan yang akan melaut," ujarnya.
Untuk melakukan pembongkaran tersebut,, personel TNI AL dan nelayan menggunakan kapal nelayan dan kapal milik TNI AL untuk mendekati lokasi pagar laut tersebut, dan mencopoti bambu-bambu yang digunakan untuk membuat pagar tersebut.
Pagar ini sebelumnya dikeluhkan nelayan dan ditengarai terkait dengan PSN PIK-2 yang dikerjakan Agung Sedayu Group milik Taipan Sugianto Kusuma alias Aguan, namun perusahaan itu membantah, sementara Pemkab Tangerang beserta jajarannya, juga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mengaku tak tahu siapa pemilik agar laut itu.
Padahal, pagar itu membentang hingga di 16 desa dalam 16 kecamatan di Kabupaten Tangerang dan sudah dilaporkan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten sejak 14 Agustus 2024.
Kemudian, karena terbukti tak berizin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL), pagar itu disegel KKP. (man)