Jakarta, Harian Umum - Pengamat Politik dan Sosial Adian Radiatus menilai, sangat tepat jika pemerintahan Prabowo Subianto mengevaluasi pemberian status proyek strategis nasional (PSN) untuk proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) - 2 milik Agung Sedayu Group.
Hal itu disampaikan di tengah-tengah makin tajamnya reaksi publik atas dampak pemberian status PSN kepada PIK-2 tersebut oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada 7 Oktober 2024 atau 13 hari sebelum jabatannya sebagai presiden selesai pada tanggal 20 Oktober 2024.
"Sebuah wawancara yang sangat menarik antara pengusaha nasional Sugianto Kusuma atau Aguan (bos Agung Sedayu Group, red) dengan majalah Tempo, khususnya terkait Proyek IKN (di Kalimantan Timur) yang memang kontroversial sejak pelaksanaannya," kata Adian melalui siaran tertulis, Jumat (13/12/2024).
Ia menyebut salah satu bagian dalam wawancara itu di mana Aguan mengatakan bahwa dirinya sebenarnya menaruh hormat atau respek atas permintaan mantan Presiden Jokowi untuk turut membangun IKN karena "mesti jaga wajah presiden".
Menurut Adian, apa yang diungkapkan Aguan itu merupakan sikap jujur atas situasi yang dihadapinya, karena sebagai pengusaha Aguan patuh dan enggan menentang, apalagi menolak permintaan seorang presiden.
"Yang menjadi pertanyaan publik adalah kurangnya sikap bijak terhadap realita kemampuan membangun IKN oleh Jokowi, sehingga terkesan memaksakan membangun," kata Adian.
Diakui, bilamana intervensi semacam ini menjadi metode pemerintahan, sangatlah penting untuk memperhatikan nilai komersial bagi investor swasta terkait, karena bila hanya memakai jalur kekuasaan, maka publik akan melihat adanya timbal balik yang digunakan oleh Jokowi selaku presiden saat itu.
Dan menurut Adian, bila benar pemberian status PSN untuk PIK2 merupakan kompensasi atas investasi yang ditanam Aguan di IKN, maka ini dapat dilihat sebagai kebijakan yang tidak semestinya mengingat kandungan komersial semata oleh korporasi dan tak ada relevansinya atas maksud dan tujuan sebuah proyek strategis bagi kepentingan nasional.
"Maka, bilamana pemerintahan penerus yang dipimpin presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi, sangatlah beralasan dan tepat untuk mencegah penyimpangan persepsi atas status PSN yang mempunyai nilai-nilai arus keutamaan kepentingan negara dan bangsa, sehingga integritas atas nama nasional tidak menjadi bias," pungkas Adian.
Seperti diketahui, polemik PSN PIK-2 muncul karena dalam membebaskan lahan untuk proyek tersebut PT Kukuh Mandiri Lestari, anak perusahaan Agung Sedayu Group, dinilai sewenang-wenang karena lahan warga bukan hanya dihargai sangat murah, ada yang hanya Rp30.000 - Rp50.000/meter, tetapi juga disertai berbagai bentuk intimidasi, seperti pengurugan dan pemagaran lahan warga sebelum lahan dapat dibeli, dan lain-lain.
Dan tak hanya itu, meski lahan PSN PIK-2 hanya berada di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten dengan luas 1.755 hektare, pembebasan lahan dilakukan hingga Kecamatan Tanara, Serang.
PIK-2 bahkan memagari laut, membuat nelayan kesulitan melaut, dan mengurug sungai. Padahal, laut dan sungai milik negara, bukan milik PIK-2.
Akibat hal ini, muncul gelombang protes, bahkan muncul tuntutan agar status PSN dicabut dari PIK-2, dan Jokowi serta Aguan ditangkap.
Tuntutan itu juga muncul hari ini, Jumat (12/12/2024), ketika sejumlah elemen masyarakat berdemonstrasi di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat. Dalam aksi ini hadir sejumlah tokoh nasional seperti Said Didu, Rizal Fadillah, Refly Harun dan Marwan Batubara. (man)