Jakarta, Harian Umum - Pelaku pembunuhan siswa SMA Taruna Nusantara Krisna Wahyu Nurachmad alias KW (15 tahun) berhasil diungkap Polda Jateng. Tersangka AMR berhasil di tangkap setelah polisi mengadakan pemeriksaan terhadap 16 saksi terkait pembunuhan tersebut.
Diketahui, motif pembunuhan itu lantaran sakit hati tersangka terhadap korban. KW pernah memergoki AMR melakukan pencurian buku tabungan dan uang siswa lain. Kala itu, KW hanya menegur AMR. Faktor lainnya adalah ponsel milik AMR yang dipinjam KW sempat disita sekolah, saat ada giat penggeledahan.
Tersangka AMR (15) merupakan teman satu barak di SMA Taruna Nusantara. Tersangkadi jerat Hukuman 15 Tahun Penjara.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djarod Padakova mengatakan, pelaku masih bawah umur sehingga proses peradilannya dilakukan secara khusus, yakni peradilan anak.
"Pasalnya tentang pembunuhan dan undang-undang perlindungan anak," katanya
Penahanan pelaku akan dilakukan selama tujuh hari, bahkan bisa bertambah. Untuk ruang tahanannya juga telah disiapkan khusus anak.
Sementara itu Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Cecep Iskandar mengatakan di lingkungan sekolah terdapat aturan kelas 10 diperbolehkan menggunakan telepon genggam dari Sabtu sore sampai minggu sore. Hal tersebut tidak berlaku kepada siswa kelas 11 dan 12.
Peraturan tersebut sudah dijalankan sejak 10 tahun lalu. Cecep tidak membantah sering terjadi konflik di antara siswa seperti meminjam buku dan telepon genggam tanpa sepengetahuan pemilik. “Ini masalah kecil tapi tidak disangka terjadi seperti ini. Itu yang tidak kami duga,” ujarnya.
Pihak keluarga korban mengapresiasi, menerima serta menyerahkan prosedur hukum pelaku ke pihak kepolisian. Mereka berharap pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku.






