JAKARTA, HARIAN UMUM - Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan sejumlah regulasi dalam menekan penyebaran wabah Covid-19. Sebab, Ibukota menjadi episentrum terbesar wabah yang berasal dari Wuhan, Cina tersebut.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim regulasi yang dibuat Pemprov DKI Jakarta tersebut menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia. Hal itu disebabkan regulasi itu lebih baik dari provinsi lain.
"Regulasi itu telah dibuat dan disusun agar bisa dipahami. Mohon maaf teman-teman, regulasi kami ini termasuk yang terbaik dan menjadi rujukan serta contoh dari daerah-daerah lain,” kata pria yang akrab disapa Ariza itu saat diskusi virtual dengan wartawan Balai Kota/DPRD DKI Jakarta melalui aplikasi Zoom pada Rabu (10/6/2020).
Namun dia juga mengakui dalam membuat regulasi penanganan dan pencegahan Covid-19 dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan daerah lain. "Salah satu contohnya adalah pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta. Dalam pembuatan regulasi itu melibatkan daerah lain seperti Kabupaten Karawang, Kota Depok dan Tangerang.
Selain itu dalam membuat regulasi, menurut Ariza Pemprov DKI selalu menghadirkan para ahli dan pakar (di bidang epidemiologi), bahkan berdiskusi dengan pemerintah pusat melalui Kepala BNP.
Dengan kerjasama dan kordinasi yang baik itu, DKI berhasil mampu menerbitkan regulasi secara komprehensif dan holistik untuk mencegah penularan Covid-19 di Ibu Kota.
"Peraturan apa yang dibuat DKI ternyata sudah ditunggu daerah lain dan mereka senang mengikutinya. Di sisi lain pun Pak Guvernur menginginkan wabah Covid-19 cepat selesai," lanjutnya.
Adapun untuk memaksimalkan pengawasan warga yang keluar-masuk Jakarta, DKI menyiagakan ribuan petugas gabungan Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
“Di check point juga kami hadirkan aparat yang disiplin, berintegritas dan tegas, sehingga arus mudik kemarin tidak lebih dari 7 juta orang (Jakarta) atau sampai 14,9 juta di Jabodetabek yang pulang kampung,” tambahnya. (Zat)







