Jakarta, Harian Umum - Barang-barang pemberian Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz bakal dipublikasikan. Hal tersebut hasil dari kajian Direktorat Gratifikasi. Demikian dikatakan juru Bicara KPK Febri Diansyah.
"Direktorat Gratifikasi akan sampaikan update pelaporan gratifikasi yang diterima sejumlah penyelenggara negara selama proses kedatangan delegasi Arab Saudi ke Indonesia," kata Febri, di Jakarta, Kamis (15/3).
Febri mengakui terdapat beberapa barang yang sudah dilaporkan ke Direktorat Gratifikasi.
"Barang-barang pemberian Raja Salman itu diantaranya, cincin emas, berlian, jam tangan rolex, ballpoint dan pedang. Taksiran dari seluruh barang yang sudah dilaporkan sekitar 5 milyar," ujar Febri.
Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian, melalui Koordinator Sekretaris Pribadi Kapolri Komisaris Besar Dadang Hartanto melaporkan pemberian sebilah pedang berwarna keemasan dari Kerajaan Arab Saudi.Pedang sepanjang 1 meter tersebut dibungkus di dalam kotak berwarna hijau. Bagian dalam pedang berwarna perak.Sementara, bagian luar pedang dilapisi pembungkus berwarna keemasan.Sepanjang pembungkus pedang juga dihiasi ukiran bermotif kembang.