Jakarta, Harian Umum - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) padaKamis (7/8/2025) malam menangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis setelah yang bersangkutan mengikuti agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan.
Setelah ditangkap, Abdul Azis langsung dibawa ke Polda Sulsel dan dimintai keterangan di sana.
“Sudah (ditangkap) semalam, setelah selesai Rakernas, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (8/8/2025).
Fitroh menambahkan, Abdul Azis akan dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta pada hari ini, Jumat (8/8/2025).
“Pukul 15.00 WIB insya Allah tiba di K4 (Gedung Merah Putih),” ujarnya.
Sebelumnya,bPelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (7/8/2025), mengatakan, Abdul Azis ditangkap diduga terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan rumah sakit.
“Terkait dengan perkaranya, terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, dana DAK pembangunan RS. Peningkatan kualitas atau status RS,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa pada Kamis kemarin penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi, yakni di Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan.
Dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan 7 orang, yaitu 3 orang ditangkap di Jakarta, dan 4 orang diamankan di Sulawesi Tenggara.
“Jadi yang sudah ada berarti 7 orang sampai saat ini. Untuk yang tim di Sulawesi Selatan, masih kita sama-sama tunggu,” ujarnya.
Dengan ditangkapnya Abdul Aziz, maka setidaknya KPK telah menangkap 8 orang. (rhm)