Jakarta, Harian Umum - KPK menggeledah rumah mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz terkait kasus Harun Masiku pada Rabu (22/1/2025) malam.
Penggeledahan itu membuat para kader PPP terkejut.
"Kami terkejut dengan penggeledahan oleh KPK di kediaman Beliau," ujar Sekretaris Jenderal Partai PPP Arwani Thomafi seperti dilansir Kompas.com.
Arwani mengaku belum berkomunikasi dengan Djan Faridz terkait penggeledahan itu, akan tetapi memastikan bahwa PPP akan tetap berkomunikasi dengan Djan selaku kader dan mantan ketum partai berlambang Kabah itu.
"Kami menghormati sepenuhnya apa yang menjadi proses penegakan hukum oleh KPK," imbuh dia.
Menurut informasi, rumah Djan Faridz yang digeledah KPK berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/1/2025) sekitar pukul 20.00 WIB dengan menggunakan delapan mobil SUV berwarna hitam.
Dalam penggeledahan ini, KPK membawa dua koper berukuran sedang, satu koper kecil, serta barang bukti lainnya yang terdiri dari satu kardus dan satu tas jinjing.
Tindakan KPK ini merupakan bagian dari penyidikan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, seorang buronan yang terlibat dalam dugaan praktik korupsi.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut berhubungan dengan kasus suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk periode 2019-2024, yang melibatkan Harun Masiku.
Namun, Tessa tidak dapat memberikan rincian lebih lanjut tentang peran Djan Faridz dalam kasus suap yang menyeret Harun Masiku ini. (man)