Jakarta, Harian Umum - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/4/2026), memanggil lima bos biro travel haji sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Kelima bos biro travel dimaksud adalah Fatma Kartika Sari (direktur utama PT Gadika Expressindo); Sulistian Mindri (general manager PT Gaido Azza Darussalam); Merisdel Muslim (direktur utama PT Garuda Abadi); Rinnu Hidayati (direktur PT Manajemen Qolbu Tauhiid); dan Fadli Akbar Sani (direktur PT Global Wisata Idaman).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, salah satunya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Kasus ini bermula ketika Presiden Joko Widodo alias Jokowi mendapat 20.000 kuota haji tambahan. Sesuai UU Haji dan Umroh, seharusnya kuota itu dibagi 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus, akan tetapi oleh Yaqut kuota itu dibagi 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.
Sebelumnya, KPK sudah mengatakan akan memeriksa sejumlah biro travel secara maraton terkait kasus ini. Budi mengimbau para biro travel itu untuk bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik sehingga proses penyidikan kasus kuota haji berjalan efektif.
“Dan memberikan keterangan yang dibutuhkan sehingga proses penyidikan perkara kuota haji ini juga dapat berjalan secara efektif,” ujar Budi, Jumat (3/4/2026) lalu. (man)





