Tel Aviv, Harian Umum - Pihak berwenang Israel pada Rabu (8/5/2024) waktu setpat menghancurkan sekitar 50 rumah milik warga Badui di gurun Negev, sebuah gurun yang berada di selatan Israel.
"Menurut laporan jurnalis AFP, Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Israel berdalih, rumah-rumah itu dihancurkan karena merupakan bangunan ilegal," demikian dilansir Al Arabiya, Kamis (9/5/2024).
Penghancuran rumah-rumah di Desa Wadi al-Khalil itu dilakukan dengan menggunakan buldoser, dan memicu kemarahan di antara 500 warga desa tersebut.
“Ada lebih dari 500 orang di sini. (Sekarang) anak-anak dan perempuan tidak punya tempat lain untuk pergi. Kami juga tak punya tempat tinggal lagi,” kata warga bernama Sleiman Abu Asa.
Ia menegaskan kalau dirinya dan warga desa yang lain tak.pantas diperlakukan seperti ini.
"Kami telah mencari solusi selama bertahun-tahun, mengharapkan penyelesaian yang adil, tetapi negara telah menghalangi semua pilihan kami," imbuhnya.
Israel menganggap rumah yang dibangun di Wadi al-Khalil ilegal. Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Itamar Ben Gvir menegaskan kembali hal ini dalam sambutannya yang diposting online pada hari Rabu.
"Rumah-rumah di Wadi al-Khalil adalah “konstruksi ilegal”," katanya.
Ia memperingatkan siapa pun yang “melanggar hukum di gurun Negev”, akan ditindak tegas.
Penghancuran tersebut, katanya, merupakan “langkah penting” yang menunjukkan bahwa kewenangan pemerintah tidak akan ditantang.
“Polisi akan melawan siapa pun yang merampas tanah dan mencoba membangun realitas lain di lapangan,” kata Ben Gvir. (man)