Jakarta, Harian Umum - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengaku sudah lama dijanjikan untuk mendapatkan konsesi tambang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), tepatnya saat pembukaan Muktamar NU ke-34 di Lampung pada tahun 2021.
“Pada waktu pembukaan Muktamar ke-34 di Lampung bulan Desember 2021 dulu, Presiden Jokowi dalam pidato pembukaannya akan menyediakan konsesi tambang untuk NU,” ujar Yahya di kantor PBNU, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Diakui, kala itu belum tentu dirinya terpilih menjadi ketua umum PBNU karena baru pembukaan muktamar,.
Yahya juga mengakui kebijakan pemerintah yang dikeluarkan saat ini, yakni memberi izin kepada organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan organisasi keagamaan untuk mengelola tambang, sebagai salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap NU.
Terlebih, sebut Yahya, NU diyakini sebagai Ormas keagamaan terbesar di Indonesia.
“Dan untuk mengelola itu semua membutuhkan sumber daya sumber daya. Sekarang realitasnya sudah kami ketahui sumber daya komunitas yang diambil oleh komunitas itu sendiri, itu tidak lagi mencukupi,” imbuhnya.
Atas dasar itu, kata Yahya, NU akhirnya menyambut kebijakan pemerintah dengan langsung mengajukan izin pengelolaan tambang.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Pasal 83A beleid itu mengatur tentang pemberian izin kepada Ormas dan organisasi keagamaan untuk mengelola pertambangan.
Beleid ini menuai kontroversi karena Ormas dan Organisasi Keagamaan tidak punya kompetensi, sehingga menurut Pemerhati Politik dan Kebangsaan Rizal Fadillah, beleid itu akan menjadi jebakan bagi Ormas dan Organisasi Keagamaan karena PP Nomor 25 Tahun 2024 itu memungkinkan Ormas dan Organisasi Keagamaan untuk bekerja sama dengan perusahaan tertentu yang berpengalaman di bidang itu, sehingga bisa saja Ormas dan Organisasi Keagamaan akhirnya hanya dimanfaatkan.
Dan bukan hanya itu, dengan adanya izin tersebut, Ormas dan Ormas Keagamaan bisa jadi akan mendukung pemerintah dan tak lagi kritis terhadap kebijakan-kebijakannya. (rhm)