Jakarta, Harian Umum - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengaku akan menemui Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Pertemuan tersebut guna membahas soal gaji untuk sukarelawan pengatur lalu lintas alias Pak Ogah.
"Saya akan jelaskan supeltas ini UU yang harus dijalankan, termasuk strategi yang kami lakukan," ujar Halim di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 30/08/2017.
Halim tak mempermasalahkan jika nantinya Pemprov DKI tetap menolak membantu memberi honor. Dia mengaku akan mencari alternatif lain agar para Pak Ogah mendapatkan honor.
"Enggak apa-apa, kan ada Kadin. Kita memperdayakan dengan dana CSR. Kita pastikan dia pak ogah tak akan terima uang dari masyarakat," kata Halim.
Gubernur DKI : Anggaran Di APBD Enggak Ada
Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, tidak ada anggaran yang disediakan pemprov untuk menggaji sukarelawan pengatur lalu lintas.
Pemprov DKI tidak mengalokasikan anggaran tersebut dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Anggarannya (Pak Ogah) dari mana? Di APBD enggak ada," ujar Djarot Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 3, Jakarta Barat, Selasa (30/8/2017).
Karena tidak adanya anggaran yang dialokasikan dalam APBD, Djarot menyebut Pemprov DKI Jakarta tidak bisa menggaji supeltas yang direkrut polisi.
"Kan enggak mungkin (menggaji). Kalau enggak dari APBD dari mana? Kalau misalnya hibah, hibah pun kan masuk APBD juga," kata dia.
Hal yang sama juga di katakan Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, keputusan itu terkait aturan dalam mekanisme penganggaran.
"Undang-undang pengelolaan keuangan daerah itu kan tidak memungkinkan pemerintah daerah mengeluarkan beban APBD terhadap pembelanjaan pihak lain," ujar Sigit ketika dihubungi.
Sigit mengatakan, supeltas direkrut, dikelola, dan dilatih Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Artinya, para supeltas itu tidak masuk struktur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta. Dengan begitu, anggaran gaji supeltas tidak bisa dibebankan pada APBD DKI.







