Bangkalan Harian Umum - Mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, dikabarkan menghilang akibat dibawa tiga orang tak dikenal pada Rabu (4/6/2025), dan ditemukan di Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Senin (9/6/2025) sekitar pukul 01.00 Wib.
'Alhamdulillah sudah ditemukan di Bangkalan," kata Teddy Kusdita Kunong, anak Kusnadi, seperti dilansir detikJatim, Senin (9/6/2025).
Ia membeberkan, ia mengetahui ayahnya berada di kawasan Tanah Merah, Bangkalan, berdasarkan informasi dari seseorang yang melihat postingannya di Facebook.
"Orang itu mengatakan melihat foto ayah saya yang saya posting di Facebook, dan viral. Orang itu bisa menghubungi saya karena saya juga mencantumkan nomor kontak saya di Facebook," katanya.
Teddy menambahkan, setelah mendapat titik lokasi keberadaan ayahnya dari orang tersebut, ia meluncur ke lokasi untuk menjemput.
"Saat ini (Beliau) sudah berada di rumah Sidoarjo," imbuhnya.
Telah ditemukannya Kusnadi dibenarkan Kapolsek Tanah Merah, AKP Eko Siswanto.
"Kami terima info kalau yang bersangkutan ditemukan di Tanah Merah, (tapi) sepertinya sudah dijemput oleh pihak keluarga. Namun, kami belum mendapat laporan apa pun. Dan menurut info yang kami peroleh kondisinya juga linglung," kata Kapolsek seperti dilansir Kompas.com.
Ia menambahkan saat ini pihaknya sedang mencari info lokasi ditemukannya Kusnadi sebelum dibawa keluarganya.
"Anggota kami sebar untuk mencari info tersebut. Sebab, kami juga belum mendapatkan informasi Beliau ditemukan di desa apa," katanya.
Sebelumnya, informasi bahwa Kusnadi dijemput tiga orang tak dikenal pada Rabu (4/6/2025), dan kemudian tidak kembali ke rumah sehingga dinyatakan hilang, disampaikan Teddy.
"Dijemput oleh tiga orang pada Rabu siang," katanya.
Bahkan, sejak Minggu (8/6/2025) ponsel Kusnadi tidak aktif. Padahal, Kusnadi tidak pernah membiarkan ponselnya dalam kondisi mati dan selalu mengisi daya sebelum ponsel mati.
Hingga kini masih belum diketahui siapa ketiga orang yang menjemput Kusnadi, dan mengapa dia kemudian di temukan di wilayah Tanah Merah. (rhm)







