Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Ryck Amelza Dahniel, mengatakan Otak pembunuhan satu keluarga di Medan adalah dendam. Dendamnya Andi Lala dilatarbelakangi persoalan jual beli narkoba jenis sabu.
"Andi Lala punya dendam gara-gara korban Riyanto mempunyai utang saat membeli sabu", ujar Rycko saat konferensi pers di Aula Tribata Markas Polda Sumatera Utara, Senin, 17 April 2017.
Menurut Andi dari keterangan pemeriksaan Riyanto mempunyai utang sebesar Rp 5 juta. Uang tersebut dipakai korban untuk membeli sabu. Namun setelah beberapa kali ditagih, korban tidak kunjung membayar sehingga tersangka nekat membunuh korban.
Lebih lanjut, Rycko menjelaskan bahwa Andi Lala merencanakan pembunuhan sejak Jumat, 7 April 2017. Bahkan Andi Lala sampai menggadaikan sepeda motor miliknya untuk memuluskan rencananya.
"Uang hasil gadaian motornya, digunakan Andi Lala merental mobil, beli besi, sabu dan peralatan lainnya," jelas Rycko
Andi Lala Pernah Melakukan Pembunuhan Juga pada 2015
Selain melakukan pembunuhan satu keluarga Andi Lala juga pernah melakukan pembunuhan Pada tahun 2015, Andi menghabisi Suherwan alias Iwan Kakek, warga Desa Sumberejo, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. motifnya juga balas dendam. Sebab, Andi mengetahui Suherwan pernah melakukan hubungan intim dengan istrinya. Bahkan hubungan tersebut terjadi hingga tujuh kali.
"Andi Lala sebelum ini juga pernah melakukan pembunuhan berencana pada tahun 2015, tepatnya saat Ramadan," ujar Kapolda.
Modus Andi ialah mengundang korban melalui istrinya agar datang ke rumah. Sampai di rumah Andi, korban langsung dibunuh dengan menggunakan alu. Andi mengeksekusi korban dengan bantuan satu rekannya yang bernama Irfan. Setelah meninggal, korban beserta sepeda motornya dibuang ke got.
"Korban dibuang ke dalam parit dengan dibantu oleh rekannya. Tujuannya agar seolah-olah korban meninggal karena kecelakaan," ujar Rycko.
Dalam pembunuhan tersebut, polisi menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Andi Lala sebagai dalang sekaligus eksekutor pembunuhan; Reni Safitri istri Andi Lala; Roni dan Andi yang berperan dalam membantu pembunuhan serta Riki sebagai penadah sepeda motor curian Andi Lala. Saat ini kelimanya telah ditahan di Polda Sumatera Utara untuk proses pengembangam lebih lanjut.







