Jakarta, Harian Umum - Anggota DPR periode 2024-2029 sepakat untuk tidak mendapatkan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA), dan sebagai gantinya, para politisi dari sembilan partai itu akan mendapatkan uang tunjangan perumahan setiap bulan.
Seperti dikutip dari dpr.go.id, Sabtu (5/10/2024), Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan, keputusan anggota DPR untuk tidak mendapat RJA berdasarkan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi pada Selasa (24/9/2024), sehingga RJA yang berlokasi di Kalibata dan Ulujami akan dikembalikan kepada Kementerian Keuangan sebagai pengelola barang negara.
“RJA dikembalikan kepada negara, terutama kepada pengelola barang, yaitu Menteri Keuangan (Menkeu). DPR hanya sebagai pengguna barang,” katanya
Indra menjelaskan, keputusan DPR untuk mengembalikan RJA karena ingin lebih ekonomis dalam pengelolaan keuangan.
Sebab, kondisi RJA itu telah banyak yang rusak.parah, meski ada juga yang kondisinya cukup baik karena anggota DPR periode 2019-2024 yang menempatinya, merawat rumah tersebut.
Jika rumah dinas yang rusak parah itu diperbaiki, kata Indra, dibutuhkan anggaran yang besar.
Indra juga mengatakan,, setelah RJA dikembalikan kepada negara, Kemenkeu akan melakukan pengecekan-pengecekan aset di dalam rumah sesuai mekanisme.
"Kemenkeu akan melakukan pengecekan aset-aset dulu. Rumah dinas itu, walaupun rumah lama, semua asetnya di dalam itu masih tercatat sebagai aset yang dibelanjakan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR dan itu akan dilakukan Kemenkeu akan dikembalikan semua,” katanya. (rhm)