Tangsel, Harian Umum - Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany menyatakan bantuan Provinsi Banten untuk penanganan Covid-19, telah digeser untuk pembangunan Gedung 3 RSUD.
Bantuan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur nomor 978/Kep.135-Huk/2020 tentang Pemberian Bantuan Keuangan yang bersifat khusus kepada Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten tahun anggaran 2020 untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp.45 Miliar tersebut telah lama diterima oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.
"Udah lama itu (Bantuan Khusus dari Provinsi Banten). Itu untuk bangun RSUD Gedung 3. " kata Airin saat melakukan telewicara kepada wartawan, Senin (13/4/2020).
Airin menegaskan bahwa setiap bantuan yang diterima oleh Pemkot Tangsel selalu dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setiap minggunya.
"Semua pergeserang anggaran, baik bantuan atau anggaran yang dimiliki Pemkot kita laporkan setiap minggu ke Kemendagri. Dalam rangka Kita ngga berani (sembarangan menggunakan anggaran)," ujar Airin.
"Kalau (soal pergeseran anggaran) ke DPRD Kota Tangsel sifatnya hanya pemberitahuan, karena mempercepat. Tapi tetap nanti kita laporan ke DPRD," tambahnya.
Seperti diketahui, Pemkot Tangsel telah melakukan pergeseran anggaran lebih dari Rp.100 miliar lebih, belum lagi ditambah bantuan khusus dari Gubernur Banten sebesar Rp.45 miliar guna penanganan Corona.






