Jakarta, Harian Umum - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Senin (13/1/2025), memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan dan kasus perintangan penyelidikan terkait penangkapan Caleg PDIP Harun Masiku.
Hasto tiba di gedung KPK dengan membawa rombongan dalam satu bus berwarna merah putih sekitar pukul 09:50 WIB, dan keluar dari ruang penyidik komisi antirasuah itu sekitar 3,5 jam kemudian atau sekitar pukul 13:26 WIB.
Melihat media yang telah menunggunya di depan pintu utama gedung KPK, Hasto melempar senyum dan melambaikan tangan. Dia didampingi kuasa hukumnya, Maqdir Ismail.
Namun, Hasto tidak memberikan keterangan pers secara langsung, karena dia menyilakan Maqdir yang memberi keterangan. Dia hanya mengucapkan "terima kasih, terima kasih ya", lalu pergi.
Maqdir menjelaskan, kliennya itu diperiksa untuk dua perkara, yaitu dugaan suap dan dugaan merintangi penyidikan.
Namun, tidak menjelaskan detail materi pemeriksaan Hasto.
"Sekali lagi kami ingin sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian bapak-bapak, ibu, dan saudara-saudara dari media. Selanjutnya pemeriksaan yang akan datang tentu kami ikuti sesuai kebutuhan dari pihak penyidik," kata Maqdir.
Hasto menjadi tersangka suap, karena diduga bersama Harum Masiku yang sejak Januari 2020 hingga kini masih buron, diduga menyuap Wahyu Setiawan agar KPU meloloskan Masiku ke Senayan untuk menggantikan Zainuddin Kiemas, anggota Fraksi PDIP DPR yang meninggal dunia. Pergantian akan dilakukan melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Sedang dugaan perintangan penyelidikan diduga dilakukan Hasto karena saat Masiko berhasil meloloskan diri saat akan ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020, Sekjen PDIP itu diduga punya andil.
Namun, Hasto melawan penetapan tersangka dirinya oleh KPK dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena menilai penetapan dirinya sebagai tersangka lebih bermuatan politis, karena dirinya ditetapkan sebagai tersangka hanya seminggu setelah PDIP memecat Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution karena dinilai telah berkhianat.
Selain itu, dalam disertasinya, Hasto juga menyinggung Jokowi yang selama menjadi presiden menggunakan cara-cara yang menurutnya tidak benar untuk terus berkuasa, yakni didasarkan pada feodalisme, populisme, dan machiavellian.
Jadi, Hasto menilai, ia ditetapkan sebagai tersangka karena Jokowi ingin balas dendam dengan menggunakan KPK, karena pimpinan KPK yang saat ini bertugas merupakan pimpinan yang dipilih oleh panitia seleksi buatan Jokowi. (rhm)