Jakarta, Harian Umum - Presiden Prabowo Subianto dikabarkan merespon pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang dibacakan dalam acara Silaturahmi Purnawirawan TNI dengan Tokoh Masyarakat di sebuah masjid di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (17/4/2025).
Dalam acara itu hadir lebih dari 300 purnawirawan dari yang berpangkat perwira tinggi hingga prajurit. Nama-nama besar di lingkungan TNI juga ada di belakang forum ini, dan namanya tertulis sebagai penandatangan pernyataan sikap, di antaranya Jenderal (Purn) Tri Soetrisno, dan Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto.
"Saya dapat info dari salah satu orang terdekat Prabowo yang juga merupakan jajaran elit Partai Gerindra, bahwa Prabowo merespon positif acara para purnawirawan itu, termasuk poin-poin pada pernyataan sikapnya. Bahkan kata dia, Prabowo akan membentuk tim yang terdiri dari para purnawirawan yang ada di ring satunya," kata Amir di Jakarta, Minggu (20/4/2025).
Ia menyebut, berdasarkan informasi orang dekat Prabowo tersebut, tim yang dibentuk akan menemui para purnawirawan itu, dan juga akan mengagendakan pertemuan para purnawirawan itu dengan Prabowo.
"Saya melihat ini hal yang positif dari Prabowo karena selain di Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu ada teman seangkatannya, ada senior dan juniornya, juga karena apa yang para purnawirawan itu sampaikan pada poin-poin pernyataan sikapnya memang sudah selayaknya dicermati, direspon dan ditindaklanjuti oleh Prabowo," kata Amir.
Ia melihat kondisi negara saat ini memang sebagaimana yang diungkap para purnawirawan itu selama silaturahmi berlangsung, di mana ada upaya yang terstruktur, sistematis dan masif dari pihak-pihak tertentu untuk menjadikan Indonesia seperti Singapura, di mana pribumi tergusur dan digantikan pendatang asal China, dan adanya upaya dari mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk tetap berkuasa.
"Saya menggaris bawahi pernyataan Said Didu dalam acara itu bahwa saat ini telah terjadi Matahari Kembar di pemerintahan Prabowo atau telah terjadi dualisme kepemimpinan, karena faktanya kalau kita lihat ada menteri yang ke rumah Jokowi dan kemudian seorang di antaranya menyebut Jokowi sebagai bosnya, dan terakhir ada Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah Polri Pendidikan Reguler ke-65 yang menemui Jokowi dan kemudian mendapat pengarahan darinya, indikasi telah terjadinya Matahari Kembar itu memang bukan isapan jempol, dan itu tidak bisa dibiarkan karena akan merongrong Pemerintahan Prabowo," kata Amir.
Ketika ditanya apakah Prabowo dapat memenuhi apa yang diminta para purnawirawan itu sebagaimana disebutkan dalam pernyataan sikapnya?.Amir mengatakan bahwa saat ini Prabowo sesungguhnya dalam posisi yang sulit.
"Karena Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI yang saat ini bertugas adalah orang-orang yang dilantik oleh Jokowi, sehingga loyalitasnya sudah tentu kepada orang yang mengangkatnya. ini pula yang harus diselesaikan," kata Amir.
Ia berharap munculnya Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang telah menyatakan mendukung Prabowo dan membersamainya sepanjang Prabowo dapat mengedepankan kepentingan negara dan rakyat, dapat menjadi tambahan energi bagi Prabowo untuk dapat bekerja sesuai harapan dan tuntutan masyarakat.
"Tapi saya percaya Prabowo mampu," katanya.
Seperti diketahui, ada delapan poin pada pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI, yakni:
1. Kemball ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan
2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan Ibukota Nusantara (IKN)
3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rembang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas manyarakat, serta berdampak pada kerusakan Ingkungan
4. Menghentikan tenaga kerja asing dari China yang masuk ke wilayah Indonesia dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya
5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang sesuai dengari aturan dan UUD 1945 Pasal 13 ayat (2) dan ayat (3).
6. Melakukan reshuffle kepada para manteri yang sangat diduga telah melakuka kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para pejabat dan aparat negara yang masih tarikat dengan kepentingan mantan Presiden Joko Widodol
7. Mengembalikan Polri pada fungsi KAMTIBMAS (Keamanan dan Ketertiban Maryarakat) di bawah Kemendagri.
8. Mengusulkan pergantian wakil presiden kepada MPR karena putusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q UU Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
(rhm)




