Solo, Harian Umum - Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi mengatakan mendukung usulan agar Presiden ke-2 Soeharto dan Presiden ke-4 Abdurrahman "Gus Dur' Wahid dianugerahi Pahlawan Nasional.
"Ya, (karena) setiap pemimpin, baik itu Presiden Suharto maupun Presiden Gus Dur, pasti memiliki peran dan jasa terhadap negara," katanya di Solo, dikutip dari kompas.com.
Jokowi menyebut, pemberian gelar Pahlawan Nasional merupakan bentuk penghormatan terhadap sosok yang pernah memimpin Indonesia.
"Dan kita semuanya harus menghargai itu dan kita sadar setiap pemimpin pasti ada kelebihan dan pasti ada kekurangan," ujarnya.
Namun, Jokowi mengatakan bahwa pengusulan gelar Pahlawan Nasional itu harus melalui proses-proses dan pertimbangan-pertimbangan yang ada dari tim pemberian gelar dan jasa.
"Saya kira kita menghormati peran dan jasa yang telah diberikan baik oleh Presiden Soeharto maupun Presiden Gusdur bagi bangsa dan negara ini," lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Kebudayaan (Menbud) yang juga Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon, telah menyerahkan 40 nama kepada Presiden Prabowo untuk diberi gelar Pahlawan Nasional.
Dari ke-40 nama tersebut, ada nama Soeharto dan Gus Dur, akan tetapi usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional terhadap Soeharto menuai penolakan dari sejumlah pihak, termasuk ICW (Indonesia Corruption Watch), dan bahkan sekelompok orang yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto membuat petisi di change.org untuk menolak usulan itu.
Namun, Fadli Zon mengatakan, dari hasil kajian, penelitian dan rapat Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Soeharto dinilai layak dianugerahi Pahlawan Nasional.
"Tentu dari kami, dari tim GTK ini, telah melakukan juga kajian, penelitian, rapat ya, sidang terkait hal ini. Jadi telah diseleksi tentu berdasarkan, kalau semuanya memenuhi syarat ya, jadi tidak ada yang tidak memenuhi syarat. Semua yang telah disampaikan ini memenuhi syarat," kata Fadli.
Ia menegaskan, Soeharto telah memenuhi syarat dari tingkat yang paling bawah, dari usulan masyarakat di tingkat kabupaten/kota hingga diusulkan kepada pemerintah provinsi.
Artinya, kata dia, bukan hanya Tim GTK yang dipimpinnya yang menyatakan sosok Presiden ke-2 RI itu memenuhi ketentuan.
"Dari TP2GP yang di dalamnya juga, di dalam TP2GP juga akan ada sejarawan, ada macam-macam tuh orang-orangnya di dalam itu, ada sejarawan, ada tokoh agama, ada akademisi, ada aktivis, ya, kemudian di Kementerian Sosial dibawa ke kami. Jadi memenuhi syarat dari bawah," ucap Fadli.
Bahkan, kata politisi Partai Gerindra itu, nama Soeharto sudah diusulkan sebanyak tiga kali.
"Nama Presiden Soeharto itu sudah tiga kali bahkan diusulkan ya, dan juga beberapa nama lain, ada yang dari 2011, ada yang dari 2015, semuanya yang sudah memenuhi syarat," tutur dia.
Ia lalu memerinci berbagai jasa Soeharto sehingga dapat diberikan gelar pahlawan nasional, seperti memimpin serangan umum pada 1 Maret 1949 di mana serangan tersebut merupakan serangan militer selama Revolusi Nasional Indonesia, di mana saat serangan dilakukan, Yogyakarta dikuasai oleh pasukan Indonesia selama enam jam.
"Serangan Umum 1 Maret itu salah satu yang menjadi tonggak Republik Indonesia itu bisa diakui oleh dunia, masih ada, karena Belanda waktu itu mengatakan Republik Indonesia sudah cease to exist, sudah tidak ada lagi," tandas Fadli.
Menurut Fadli, hal itu menandakan bahwa Soeharto memiliki jasa dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. (man)


