Jakarta, Harian Umum - Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI), Kamis (17/4/2025), menggelar silaturahmi dengan para tokoh masyarakat di Masjid Serambi Al-Musyawarah, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sejumlah tokoh hadir dalam acara ini, seperti Jenderal (Purn) TNI Fachrul Razi, Mantan Kasau Marsekal (Purn) TNI Hanafie Asnan, Brigjen (Purn) TNI Hidayat Purnomo, Pakar Telematika Roy Suryo, Pemerhati Politik dan Kebangsaan Rizal Fadillah, dan lain-lain
"Forum ini kita bentuk karena prihatin terhadap kondisi negara saat ini, karena kita merasa, kalau ini dibiarkan, kita bisa saja kehilangan negara cepat atau lambat," kata Dwi Cahyo Suwarsono, inisiator FPP TNI di sela-sela acara.
Kemudian, lanjut dia, ia berdiskusi dengan Letjen (Purn) TNI Suharto yang merupakan mantan komandan Marinir, sehingga APP TNI terbentuk dan acara ini terselenggara.
Ada sekitar 309 purnawirawan TNI dari yang pernah menjadi pejabat tinggi (Pati) hingga prajurit yang diundang, dan dalam acara ini semuanya berkomitmen untuk berjuang untuk memperbaiki kondisi Indonesia.
Brigjen (Purn) TNI Hidayat Purnomo bahkan mengingatkan bahwa para purnawirawan harus mempertahankan Indonesia, dan juga mencegah upaya-upaya yang sedang berjalan yang dilakukan secara TSM (terstruktur, sistematis dan masif) untuk menjadikan Indonesia seperti Singapura.
"Jangan sampai terjadi," katanya.
Sementara Brigjen (Purn) TNI Marsekal Bastian Umar mengatakan bahwa kerusakan yang terjadi pada Indonesia saat ini akibat pemerintahan yang menerapkan UUD hasil amandemen UUD 1945 pada tahun 1999-2002.
"Lebih dari 20 tahun kitanikuti UUD 1945 hasil amandemen, banyak sekali yang harus dibenahi, karena amandemen itu membuat MPR tidak 'menggigit", bahkan pemerintah bisa menerbitkan Keppres Nomor 17 Tahun 2022 yang menempatkan PKI sebagai korban pada peristiwa G-30 S-PKI. Itu penyesatan sejarah," katanya.
Atas semua persoalan yang ada saat ini, FPP TNI menerbitkan pernyataan sikap yang dibacakan mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) TNI Soenarko.
Yang menarik, pada poin ketujuh pernyataan sikapnya, FPP TNI meminta Presiden Prabowo mengembalikan Polri pada fungsi KAMTIBMAS di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Berikut pernyataan sikap FPP TNI selengkapnya:
PERNYATAAN SIKAP PURNAWIRAWAN PRAJURIT TNI
1. Kemball se UUD 1945 ali sebagi Tata Hukum Politik dan Tata Terth Pemerintahan
2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan Ibukota Nusantara (IKN)
3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rembang dan kasus kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas manyarakat, serta berdampak pada kerusakan Ingkungan
4. Menghentikan tenaga kerja asing dari China yang masuk ke wilayah Indonesia dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke negara asalnya
5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang sesuai dengari aturan dan UUD 1945 Pasal 13 ayat (2) dan ayat (3).
6. Melakukan re-shuffle kepada para manteri yang sangat diduga telah melakuka kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para pejabat dan aparat negara yang masih tarikat dengan kepentingan mantan Presiden Joko Widodol
7. Mengembalikan Polri pada fungsi KAMTIBMAS (Keamanan dan Ketertiban Maryarakat) di bawah Kemendagri.
8. Mengusulkan pergantian eakil presiden kepada MPR karena putusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q UU Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
(rhm)


