Jakarta, Harian Umum- Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengusulkan anggaran sebesar Rp587.321.427 untuk Program OK-Otrip yang per 9 Oktober lalu namanya diganti menjadi Jak Linko oleh Gubernur Anies Baswedan.
Usulan tersebut tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA)/Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) 2019 yang dibahas di Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (17/10/2018).
Dalam dokumen KUA/PPAS tersebut disebutkan dioketahui kalau semula anggaran untuk Jak Lingko hanya Rp400.077.447 dan dialokasikan untuk kegiatan Evaluasi dan Rencana Pengembangan Layanan Ok Otrip, namun kemudian ditambah Rp187.243.980 yang dialokasikan untuk Kajian Mengenai Integrasi, Rute, Tarif dan Manajemen.
Nomenklatur anggaran ini yang masih menggunakan nama OK Otrip sempat dipertanyakan pimpinan dan anggota Komisi B, karena dikhawatirkan akan menjadi masalah.
"Sebab kalau sekarang namanya Jak Lingko, sementara di APBD nanti nomenklaturnya adalah OK Otrip, anggaran ini kan nggak bisa dieksekusi," kata Ketua Komisi B Abdurrahman Suhaimi.
Plt Asisten Perekonomian dan Keuangan DKI, Sri Haryati, memastikan bahwa hal ini tidak akan menjadi masalah, karena nanti dalam APBD akan diberi lampiran yang menjelaskan bahwa OK Otrip adalah Jak Lingko, karena nama OK Otrip telah diganti menjadi Jak Lingko.
"Lagipula pada kartu uang elektonik yang saat ini kami pasarkan, di situ masih tertulis OK Otrip," katanya.
Soal kesalahan nomenklatur itu, ia menjelaskan, terjadi karena anggaran ini telah di-input ke KUA/PPAS pada Juli 2018, sementara perubahan nama OK Otrip menjadi Jak Lingko baru pada Oktober 2018 ini.
Komisi B juga menanyakan mengapa anggaran ini ditambah Rp187.243.980, sementara anggaran yang diusulkan sebesar Rp400.077.447 bunyi nomenklaturnya adalah Evaluasi dan Rencana Pengembangan Layanan Ok Otrip, sehingga dengan anggaran tersebut seharusnya kegiatan yang dilakukan telah mencakup kegiatan yang diusulkan untuk mendapat anggaran Rp187.243.980.
Menanggapi hal ini, Plt Kepala Dishub DKI Sigit Wijatmoko mengatakan, anggaran tambahan sebesar Rp187.243.980 itu diusulkan karena Pemprov akan menambah jumlah tenaga ahli, dimana para tenaga ahli ini juga akan melakukan kajian untuk peningkatan program Jak Lingko.
"Para tenaga ahli ini juga akan mengkaji apakah tarif Rp5.000 sudah tepat atau belum, dan sebagainya," kata dia.
Sigit mengakui kalau Program Jak Lingko memang masih harus terus dievaluasi dan disempurnakan. Apalagi karena saat ini, dari 11 operator bus kecil yang telah bekerjasama dengan Pemprov DKI dalam Program Jak Lingko, yang manajemennya bagus hanya KWK.
Seperti diketahui, Jak Lingko merupakan program di bidang transportasi yang dijanjikan Anies-Sandi saat Pilkada Jakarta 2017 dengan tujuan untuk memberikan sarana transportasi yang murah dan nyaman di Ibukota.
Melalui program ini, Anies mengintegrasikan busway dengan bus-bus kecil dengan tarif hanya Rp5.000 untuk tiga jam. Untuk dapat menikmati program ini, warga hanya perlu membeli kartu uang elektronik OK Otrip/Jak Lingko dengan harga Rp40.000, dimana di dalamnya terdapat saldo Rp20.000.
Kartu uang elektronik ini dapat dibeli di halte-halte Transjakarta tertentu, seperti Lebak Bulus, Harmoni, Kampung Melayu dan Tanjung Priok.
Sigit mengatakan, saat ini dengan 11 operator bus kecil yang telah bergabung dengan Jak Lingko, dan dengan rute yang dilayani sebanyak 33 rute, termasuk rute yang dilayani bus sedang seperti Kopaja dan Metromini, Jak Lingko memang masih harus terus dikembangkan dan disempurnakan, karena tergaet Gubernur Anies Baswedan adalah Jak Lingko dapat melayani seluruh rute angkutan umum yang ada di Ibukota. (rhm)







