Jakarta, Harian Umum - Akhirnya Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz resmi memecat Abraham Lunggana alias Lulung dari keanggotaan partainya setelah mendeklarasikan mendukung pasangan Anies-Sandi di Kantor DPW PPP Jakarta , pada Ahad, 12 Maret 2017. Selain itu ia juga dicopot dari posisinya sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta.
Djan menyebutkan telah memberikan peringatan kepada Lulung sebanyak tiga kali. PPP kubu Djan dalam pemilihan kepala daerah DKI diketahui mendukung pasangan Ahok-Djarot. Dukungan itu disertai penandatanganan kontrak politik.
"Kami memutuskan memecat Ketua DPW PPP DKI, yaitu Saudara Haji Lulung, termasuk sebagai anggota DPRD DKI. Alasannya, beliau mendukung pasangan calon (Gubernur DKI) yang tak sepaham dengan partai, mendukung dukung pasangan Ahok-Djarot" ujar Djan di kantor PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 13 Maret 2017.
Sayangnya tindakan Djan Farid ini bertentangan dengan statemen sewaktu Djan saat ditemui wartawan, di Jalan Talang, Jakarta Pusat, Minggu (5/3/2017). Seperti di kutip dari tribunlampung.co.id
Dia mengatakan, masih mempercayai Lulung sebagai kadernya yang setia. Bahkan, kata Djan, dirinya menugaskan istri Lulung untuk membina anak-anak yatim di Tanah Abang.
Di sisi lain, dia menegaskan tak akan memberi sanksi kepada Lulung. Sebab, menurut dia, tak ada kesalahan yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta tersebut.
"Emang enggak ada masalah kok. Tiap hari dia kemari (kantor Djan Faridz di Jalan Talang), jadi mata-mata. Ha-ha-ha," kata Djan tertawa.







