Jakarta, Harian Umum - Komnas HAM menyelidik sejumlah pelanggaran yang terjadi pada peristiwa 22 Mei lalu.
Sejumlah pelanggaran ini yang sedang diselidiki antara lain protap Polri dalam menghadapi massa dan dugaan penggunaan peluru tajam. Selain itu, Komnas HAM juga menyelidiki tentang latar belakang orang-orang yang ditangkap polisi.
"Banyak yang kami selidiki atas kejadian itu," kata anggota Komnas HAM Amiruddin Al Rahab, Sabtu, 1 Juni 2019.
Amiruddin menegaskan lembaganya juga menyelidiki adanya laporan 70 orang yang disebut hilang saat peristiwa itu terjadi.
Komnas HAM pun menyelidiki delapan orang yang meninggal dalam unjuk rasa damai menuntut keadilan dan kecurangan di gedung Bawaslu yang berubah menjadi kerusuhan. Terutama, kata dia, lembaganya masih mencari tahu penyebab empat korban tewas yang belum sempat divisum atau diautopsi polisi.
Komnas HAM, Kata Amiruddin telah melihat adanya indikasi pelanggaran HAM pada Aksi 22 Mei. Sehingga, Komnas HAM turun langsung untuk menyelidiki indikasi tersebut.
"Kalau tidak ada indikasi, ya Komnas tidak akan repot-repot. Komnas turun untuk memastikan indikasi itu faktual atau tidak," Katanya.(tqn)






